AKR Setop Jualan Solar Subsidi

13 Juni 2019 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetop penjualan BBM Solar bersubsidi per 12 Mei 2019 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mereka, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN). Berhentinya penjualan solar ini sudah diketahui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ADVERTISEMENT
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, AKR sudah menyampaikan penghentian tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, AKR menilai harga jual solar tidak sesuai keekonomian.
"Iya, dia sudah mengajukan. Dia sudah enggak menjual (solar) subsidi lagi. Mungkin karena keekonomiannya ya," kata Alfon saat ditemui di SPBU KM 260, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (13/6).
Aturan formula harga BBM yang dimaksud adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019, tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Aturan baru ini dikeluarkan pada 2 April 2019.
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Saat disinggung tentang formula harga BBM yang baru menjadi alasan keekonomian solar tidak menguntungkan AKR, Alfon enggan berkomentar. BPH Migas pun, kata dia, bakal menggelar Sidang Komite untuk menentukan nasib solar yang dijual AKR.
ADVERTISEMENT
Alasannya karena saat AKR Corporindo mendapatkan penugasan penyaluran solar subsidi dari BPH Migas, ditetapkan melalui sidang Komite BPH Migas. Jadi, penghentiannya pun harus dilakukan melalui mekanisme yang sama. Kata dia, sidang 9 komite bakal dilakukan minggu ini.
Tapi Alfon belum tahu seperti apa arah keputusan sidang nanti. Kemungkinan, BPH Migas bakal menyetujui putusan AKR tersebut setelah melihat beberapa hal.
"Ya untuk keputusannya mungkin disetujui lalu langkah apa yang akan dilakukan. Saya enggak tahu, itu nanti komite yang putuskan," lanjutnya.
Jumlah SPBU AKR di Indonesia mencapai 143 titik. Sebanyak 112 hingga 130 terdaftar menjual solar, yang sejak bulan lalu sudah berhenti menyalurkannya.