Akuisisi Saham Danareksa Rp 819 Miliar, BRI Tunggu Persetujuan OJK

28 September 2018 21:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank BRI (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank BRI (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) mengakuisisi saham PT Danareksa (Persero) di Danareksa Sekuritas dan Danareksa Investment Management, dengan total nilai Rp 819 miliar. Kesepakatan awal terkait akuisisi tersebut sudah selesai, namun baru akan efektif setelah ada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, mengatakan perjanjian awal jual beli saham bersyarat tersebut telah ditandatangani pada Kamis, 27 September 2018. "Bersyarat itu maksudnya baru akan efektif setelah ada persetujuan dari OJK," katanya kepada kumparan, Jumat (28/9).
Dia menjelaskan, BRI mengakuisisi saham PT Danareksa Persero sebagai pemegang saham Danareksa Sekuritas dan Danareksa Investment Management. Jual beli saham bersyarat tersebut meliputi 67 persen saham Danareksa Sekuritas senilai senilai Rp 447 miliar dan 35 persen saham Danareksa Investment Management senilai Rp 372 miliar.
Dia menambahkan, seluruh dana pembelian saham senilai Rp 819 miliar tersebut berasal dari kas internal BRI.
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
Menurutnya, kesepakatan tersebut dilatarbelakangi oleh strategi jangka panjang BRI dalam membangun bisnis jasa keuangan dengan menyediakan layanan yang terintegrasi.
ADVERTISEMENT
"Pertumbuhan bisnis perusahaan efek dan perusahaan investasi diperkirakan akan cukup menjanjikan, seiring dengan naiknya kesadaran masyarakat akan produk keuangan terutama bagi kelas menengah. Kita juga memperhitungkan kebutuhan segmen wholesale terhadap produk pasar modal," ujar Haru.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto menambahkan, Bank BRI akan mengumumkan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Bapepam LK No IX.E.1 pada tanggal 1 Oktober 2018 mendatang.
"Terkait rencana jual beli saham bersyarat antara Bank BRI dengan Danareksa, dapat kami informasikan bahwa kesepakatan awal sudah selesai," kata dia.