Kumparan Logo

Anies Targetkan Investasi yang Masuk DKI Capai Rp 124 T di 2022

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengunjung CFD menonton marathon putri Asian Games di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/8/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung CFD menonton marathon putri Asian Games di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/8/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

DKI Jakarta menjadi salah satu tujuan utama investor dari berbagai negara. Tidak heran jika investasi yang masuk ke DKI Jakarta naik setiap tahunnya,

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan menargetkan investasi yang masuk ke DKI Jakarta bisa mencapai Rp 124 triliun pada tahun 2022 mendatang. Untuk tahun ini targetnya Rp 98 triliun.

"Di Jakarta target investasi kita untuk 5 tahun ini sudah diproyeksikan. Tahun 2018 ini kita berharap Rp 93 triliun dan pada tahun 2022 Rp 124 triliun. Kenaikannya setiap tahun sekitar 6,5 persen,” ujar Anies saat memberikan arahan pada acara sosialisasi Pedoman Kerja BKPM dengan Polri di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (5/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI, Kamis (16/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI, Kamis (16/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)

Agar target tersebut bisa tercapai, Anies mengatakan perlu adanya kepastian hukum dan stablitas keamanan agar investor nyaman berinvestasi di DKI Jakarta. Anies juga berharap Jakarta bisa menjadi tempat percontohan khususnya dalam hal investasi bagi provinsi-provinsi lainnya.

“Kita menginginkan Ibu Kota jadi percontohan, bila di Ibu Kota bermasalah apalagi tempat yang jauh dari Ibu Kota. Tapi bila di Ibu Kota tidak bermasalah maka kita bisa menghidupkan harapan di tempat lain karena di Ibu Kota tidak terjadi masalah,” tuturnya.

Anies mengakui bahwa masih banyak masalah yang menghambat laju pertumbuhan investasi di Indonesia khususnya Jakarta. Misalnya soal pungutan liar (pungli) pada saat mengurus perizinan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta meminta investor untuk menggunakan sistem layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar tidak dikenakan pungli.

“Insyaallah Pemprov akan membantu lewat PTSP untuk kita secara serius menindaklanjuti semua yang menjadi anjuran dan kesimpulan dari kerja bersama antara BKPM dengan Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Anies.