APBN-nya Surplus Rp 99 T, Singapura Bagi-bagi Bonus buat Rakyat

Pemerintah Singapura mengajukan APBN 2018 ke Parlemen mereka, Senin (19/2). Bersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Heng Swee Keat juga memaparkan realisasi APBN tahun lalu.
Dalam paparannya, Heng mengatakan semua warga negara Singapura yang berusia 21 tahun ke atas akan mendapat “Angpao” (bonus) sebesar 100-300 dolar Singapura (SGD). Besarnya bonus, tergantung pada pendapatan setiap warga.
Dikutip dari Channel News Asia, untuk mendanai bonus tersebut, pemerintah harus mengeluarkan total dana sebesar SGD 700 juta. Pembagian bonus ini dilakukan setelah APBN 2017 memberikan surplus anggaran sebesar SGD 9,6 miliar atau dengan kurs saat ini setara lebih dari Rp 99 triliun.
Surplus anggaran Singapura, bukan hanya terjadi sekali ini. Namun ini merupakan yang terbesar secara absolut, dalam 20 tahun terakhir. Pada 2016, APBN mereka juga surplus sebesar SGD 1,9 miliar.

Untuk APBN 2018, pemerintah Singapura menaikkan sejumlah pajak dan pungutan. Di antaranya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk impor jasa, termasuk aplikasi yang diunduh. Cukai produk tembakau juga dinaikkan 10% dari yang berlaku saat ini. Sedangkan penjualan properti di atas SGD 1 juta dikenai tambahan pajak 4%.
Bersamaan dengan kenaikan sejumlah pungutan yang bakal menambah pundi-pundi negara, pemerintah juga melakukan penghematan belanja kementerian. "Saya akan terus memperlambat laju pertumbuhan anggaran kementerian," kata Heng.
Pertumbuhan anggaran kementerian dikurangi dari 0,4 kali menjadi 0,3 kali dari pertumbuhan PDB. Pada tahun lalu, pemerintah bahkan memangkas kenaikan anggaran kementerian sebesar 2%.
APBN 2018 juga memproyeksikan pengembangan sejumlah infrastruktur. Seperti perluasan jaringan kereta api, pembangunan sejumlah kawasan, pengembangan terminal 5 Bandara Changi, Pelabuhan Tuas dan Kereta Api Cepatan.
