Bali dan Bandung Uji Coba Motor Listrik, Ada Skema Kredit Khusus

23 April 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Uji Coba Isi Ulang Listrik pada Motor Listrik Foto: Edy Sofyan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Isi Ulang Listrik pada Motor Listrik Foto: Edy Sofyan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian menjadikan Bali dan Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai dua lokasi uji coba pengembangan sepeda motor listrik. Hal ini dilakukan, untuk menemukan model bisnis yang tepat untuk pengembangan kendaraan listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto, mengatakan dua lokasi itu dipilih karena merupakan destinasi wisata populer di Indonesia.
“Kita ingin menjadikan Bali dan Bandung seperti Jeju Island di Korea Selatan, yang merupakan tujuan wisata ramah lingkungan. Di sana banyak beredar kendaraan listrik dan juga punya banyak Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU),” katanya dalam paparan tahap II hasil riset Comprehensive Electrified Vehicle, di Jimbaran, Selasa (23/4).
Menurutnya, Bali dan Bandung sebagai kota tujuan wisata punya infrastruktur yang cukup matang untuk menerima keberadaan motor listrik. “Bali bisa lah ya, wilayahnya enggak seperti daerah lain yang butuh infrastruktur masif,” kata Harjanto.
Uji coba motor listrik lokal merek Viar (26/8). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Dia menambahkan, uji coba ini bekerja sama dengan Panasonic dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Dari kerja sama ini, dia berharap tergambar model bisnis yang perlu dibangun, untuk pengembangan sepeda motor listrik di suatu kota.
ADVERTISEMENT
“Misalnya nanti perlu dibuat fasilitas pengisian batere di mini market atau toko swalayan. Karena kalau buat motor listrik enggak sebesar untuk mobil. Cukup dengan daya 220 volt,” tambahnya.
Dia juga menyatakan, pemerintah bekerja sama dengan perbankan sedang menyiapkan skema kredit khusus. Yakni berupa kredit murah pembelian motor listrik dengan suku bunga 3,8 persen per tahun, untuk tenor hingga 6 tahun.