Bangun 5 Juta Sambungan Gas, PGN Butuh Rp 12,5 Triliun

12 Februari 2019 12:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaringan gas rumah tangga. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Jaringan gas rumah tangga. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun hampir 5 juta sambungan jaringan gas bumi (jargas), terutama ke rumah tangga. Pembangunannya harus diselesaikan hingga 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, untuk menyelesaikan 5 juta sambungan jargas hingga 6 tahun ke depan, perusahaan membutuhkan dana sebesar Rp 12,5 triliun.
"Total capex (capital expenditure atau belanja modal) perkiraanya Rp 12,5 triliun untuk yang 5 juta sambungan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (12/2).
Dana sebesar itu, kata Gigih, bakal berasal dari banyak kantong. Selain dari dana internal, ada juga dari kerja sama bisnis (business to business), dan partnership. Pemerintah sendiri menganggarkan dana dari APBN, tapi jumlahnya tak banyak.
Untuk tahun ini, perusahaan ditugaskan membangun 800 ribu sambungan jargas yang umumnya bakal dialirkan ke rumah tangga. Menurut perhitungannya, untuk pembangunan jargas tahun ini membutuhkan dana sekitar Rp 200-300 miliar tapi dia masih belum mau membocorkan dana yang bakal dirogoh untuk tahun ini dari kas internal.
ADVERTISEMENT
"PGN sendiri belum tahu, yang jelas tahun ini dibangun pakai APBN itu 70 ribu sambungan. Jadi selebihnya itu dari kita," ucap dia.
Untuk lokasi penyebarangan sambungan jargasnya sendiri, Gigih mengaku perusahaan masih melakukan studi. Nanti, pihaknya akan segera melaporkan lokasi pembangunan 800 ribu sambungan tahun ini ke Kementerian ESDM.
Tapi, kata dia, sambungan jargas akan lebih bayak mengalir di kota dan kabupaten besar di Indonesia. Menurutnya, daerah yang sudah ada pipa eksistingnya akan lebih cepat dibangun, apalagi jika di sana dekat dengan sumber gas.
Penugasan pembangunan 5 juta sambungan jargas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 23 Januari 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam Perpes ini, penugasan jargas ke BUMN Migas, wajib dicantumkan wilayah penugasan, penerima jargas, alokasi gas bumi, dan harga perolehan gas bumi.
Sebelumnya, aturan tentang sambungan jargas hanya diputuskan di tingkat menteri. Dengan berlakunya Perpres ini, maka aturan sebelumnya tidak berlaku lagi.
Sambungan jargas juga dimaksimalkan untuk menekan beban impor LPG 3 kg yang mahal. Selama ini, konsumsi gas melon 3 kg yang disubsidi ini selalu membengkak dari tahun ke tahun. Harapannya, dengan ada sambungan jargas, impor LPG dan beban subsidi berkurang.