Baru 14 Persen Kebun Kelapa Sawit yang Diremajakan BPDPKS di 2018

23 Agustus 2018 7:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menargetkan program peremajaan pohon kelapa sawit atau replanting tahun ini akan menyasar kebun kelapa sawit milik rakyat seluas 85.000 hektare. Namun, hingga akhir semester pertama 2018 realisasinya baru 14 persen atau sekitar 12.063 hektare kebun sawit milik 5.384 pekebun.
ADVERTISEMENT
“Nilainya mencapai Rp 280 miliar,” kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami saat dihubungi kumparan, Kamis (23/8).
Dono menjelaskan bahwa rendahnya realisasi peremajaan kebun sawit karena karena kendala teknis di tingkat petani dan juga regulasi yang dinggap terlalu ketat.
“Misalnya KTP, itu mereka enggak semua punya. Belum lagi sertifikat sampai surat tanda dari lurah kebanyakan petani kelapa sawitnya enggak punya,” tambahnya.
Untuk itu, Dono berharap agar pemerintah juga turut terlibat dalam melakukan verifikasi agar bisa membantu petani menyiapkan dokumen yang diperlukan. Sebab, peremajaan kebun kelapa sawit merupakan program utama yang dijalankan BPDPKS.
“Karena sejak sekitar akhir Maret hingga sekarang ini data yang kami peroleh belum ada lagi yang baru melakukan replanting. Kita upayakan agar dipercepat sebab replanting ini sangat penting,” tutup Dono.
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
Sebagai catatan, BPDPKS sudah mengumpulkan dana pungutan sebesar Rp 6,4 triliun sampai dengan semester I 2018. Sepanjang tahun lalu, jumlah dana pungutan kelapa sawit yang berhasil dibukukan BPDPKS sebesar Rp 14,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Dari sisi pengembangan dana, pada 2017 BPDPKS membukukan pendapatan dari penempatan dana sebesar Rp 505 miliar, sementara sampai dengan semester I 2018 mencapai Rp 380 miliar. Dari jumlah tersebut, BPDPKS telah melaksanakan penyaluran dana sebesar Rp 10,6 triliun di tahun 2017 dan sebesar Rp 4,4 triliun pada semester I 2018.
Hingga semester I 2018, BPDPKS telah menyalurkan dana peremajaan sawit kepada 5.384 pekebun untuk luasan lahan 12.063 hektare dengan nilai mencapai lebih dari Rp 288 miliar. Untuk meningkatkan efektivitas program peremajaan, BPDPKS bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian juga melakukan penyempurnaan aturan agar penyaluran dana bisa dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengurangi akuntabilitas.