Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Ilustrasi properti Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1485846077/aynoywcxfaucmngvxqpm.jpg)
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA , memasang target pertumbuhan kredit kepemilikan rumah (KPR) hanya 8 persen hingga akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Target tersebut moderat di tengah pelonggaran Loan to Value (LTV dan Finance to Value (FTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk kepemilikan properti.
Executive Vice President Divisi Bisnis Kredit Konsumer BCA, Felicia M Simon, mengatakan pihaknya tak hanya mengandalkan pelonggaran yang diberikan bank sentral.
Sebab, aturan mengenai LTV tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Langkah lain untuk mendongkrak kredit properti antara lain digelarnya BCA Expo 2019 pada 26-27 Oktober 2019.
"Kami harapkan growth kredit 7 hingga 8 persen hanya untuk KPR saja," kata Felicia dalam konferensi pers di HongKong Cafe, Jakarta, Senin (7/10).
Menurut dia, selain membutuhkan waktu lama aturan mengenai LTV dan FTV tersebut, daya beli masyarakat juga harus digenjot untuk mendongkrak kredit KPR.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya lihat kebijakan yang dibuat regulator mendorong industri, tapi memang butuh waktu. Keputusan beli rumah itukan juga butuh proses," katanya.
Adapun relaksasi LTV dan FTV ini diberikan untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Dengan pelonggaran tersebut, maka minimum uang muka (down payment/DP) KPR bakal lebih ringan. Kebijakan ini bakal berlaku efektif pada 2 Desember 2019.