news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beli 51 Persen Saham Freeport, Inalum Harus Izin ke China

2 Oktober 2018 9:41 WIB
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin
 (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sales Purchase Agreement (SPA) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Freeport McMoRan Inc (FCX), dan PT Rio Tinto Indonesia telah ditandatangani pada Kamis (27/9) lalu. Perjanjian ini menyepakati penjualan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.
ADVERTISEMENT
Setelah penandatanganan SPA, Inalum masih harus menyelesaikan urusan administrasi dan pembayaran sebesar USD 3,85 miliar ke FCX dan Rio Tinto.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menuturkan, ada banyak sekali perizinan yang harus dirampungkan. Ditargetkan semuanya bisa selesai pada November 2018.
"Izin-izinnya banyak banget, saya lihatnya saja sudah capek, tebal sekali. Tapi kita lihat yang paling critical, yang paling lama biasanya payment. Ada administrasi dokumen, ada administrasi izin, ada administrasi payment. Karena orang kan mesti cari uangnya. Tapi karena kita bankir dan uangnya sudah tersedia duluan, kita sudah dapat uangnya cepat dan uangnya masuk November 2018," ujar Budi dalam wawancara khusus dengan kumparan, Jumat (28/9) lalu.
Perizinan yang harus diselesaikan Inalum tersebar di 9 negara, salah satunya China. Ternyata, Inalum harus mendapat izin dari Badan Antitrust (anti monopoli) China untuk mengakuisisi PTFI.
ADVERTISEMENT
"Nah yang kita baru tahu, ternyata Freeport itu mesti dapat izin di 7 atau 9 negara, bikin lama itu. Izin apa itu? Izin antitrust law. Antitrust law apa? Yang paling lama di China. Freeport ini perusahaan Amerika, kok mesti izin ke antitrust China? Saya baru sadar, ini hebatnya pemerintah China. Jadi mereka itu bikin antitrust bukan hanya untuk domestik, tapi untuk global," paparnya.
China sebagai konsumen tembaga terbesar di dunia sangat berkepentingan untuk menjaga persaingan usaha di antara produsen tembaga. Karena itu, Negeri Tirai Bambu mewajibkan semua produsen tembaga untuk meminta izin ketika melakukan aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan perubahan kepemilikan.
"Logika mereka begini, China butuh tembaga banyak banget, jadi dia impor tembaga. Perusahaan tembaga di dunia misalnya ada 4, tiba-tiba 2 terbesar merger sehingga jadi tinggal 3, akibatnya perusahaan tembaga gabungan ini memiliki kontrol lebih besar pada produksi tembaga dunia. China melihatnya ini bisa kartel harga, sementara China pembeli terbesar. Maka kalau mau jualan ke China, harus izin (untuk merger/akuisisi) ke China. Itu pintarnya dia. Seluruh dunia diatur, hebat. Orang enggak berani karena pasarnya dia besar," ucapnya.
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin
 (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Menurut Budi, harusnya akuisisi PTFI ini tak mendapat hambatan dari China karena justru akan menambah produsen tembaga, bukan mengurangi.
ADVERTISEMENT
"Dulu kan ini (PTFI) punya Freeport 100 persen terus sekarang jadi punya Indonesia, harusnya buat China justru menambah seller, bukan mengurangi. Freeport mungkin punya tambang tembaga di Afrika, Amerika Selatan, sekarang yang dari Papua jadi milik kita (Inalum). Kita minta harusnya tahun ini selesai," katanya.
Tanpa izin dari antitrust China ini, Inalum belum bisa membayar lunas pembelian saham PTFI ke FCX dan Rio Tinto. Diharapkan izin dari China ini bisa mulus.
"Kalau izin dari China itu belum keluar, Freeport enggak berani closing. Orang bilang antara 1-3 bulan. Susah ditebak karena hubungannya sekarang lagi tegang juga sama Amerika Serikat (AS)," tutupnya.