BI Dorong Perbankan Lakukan Digitalisasi Agar Tak Kalah dari Fintech

27 Februari 2019 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Perbankan nasional terus bersiap menghadapi kian ketatnya persaingan di era digitalisasi, terutama dengan hadirnya teknologi finansial. Industri perbankan saat ini dilabeli sebagai industri konvensional yang harus bisa beradaptasi dan berinovasi agar tak kalah bersaing dengan teknologi finansial (fintech).
ADVERTISEMENT
“Industri perbankan mau enggak mau harus melakukan transformasi digital untuk mengejar inovasi yang ditawarkan oleh fintech,” ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (27/2).
Menurut Mirza, hal tersebut urgent dilakukan sebab budaya di masyarakat juga telah berubah. Mirza mencontohkan kebiasaan sederhana yang berubah di masyarakat adalah budaya berbelanja.
Ilustrasi Fintech. Foto: Thinkstock
Saat ini masyarakat dinilai lebih senang belanja online ketimbang menyambangi toko fisik. Contoh lain di bidang jasa keuangan, saat ini juga telah muncul fintech peer to peer lending yang bisa memberikan kredit kepada masyarakat.
“Saat ini hadir pelaku startup di bidang jasa keuangan atau fintech yang saat ini membawa angin perubahan positif. Fintech mampu menawarkan layanan jasa keuangan. Dengan teknologi yang dimilikinya mampu menyasar masyarakat unbankable. Layanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Mirza pun menegaskan bahwa semua pihak harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat. Termasuk pemerintah, regulator dan perbankan.
Dalam hal ini, Bank Indonesia sebagai regulator pun telah berkomitmen untuk mendukung digitalisasi pada perbankan. “Kami mendukung interlink antara fintech dan perbankan, menjamin keseimbangan inovasi dan perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem. Serta persaingan usaha yang sehat. Kami juga menjamin kepentingan nasional dalam terbentuknya ekonomi digital,” tutupnya.