BI Prediksi The Fed Tak Akan Naikkan Suku Bunga hingga Tahun Depan

25 April 2019 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) memprediksi bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) tidak akan menaikkan suku bunga acuannya atau Fed Fund Rate (FFR) tahun ini hingga tahun depan.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kondisi ekonomi Amerika Serikat yang melambat menjadi alasan BI melihat tak akan ada pergerakan suku bunga di negara yang dipimpin Donald Trump itu. Selain pertumbuhan ekonominya yang melamban, inflasi di sana pun tak terlalu tinggi.
"Karena itu, BI berasumsi The Fed tidak akan menaikkan suku bunga acuan pada tahun ini maupun tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (25/4).
Lebih lanjut, Perry menuturkan, sejak bulan lalu, BI memperkirakan pengetatan moneter oleh The Fed akan terjadi hanya satu kali selama 2019. Padahal sebelumnya, BI memproyeksi bakal ada kenaikan tiga kali pada awal 2019.
Selain itu, dengan kondisi ekonomi AS yang melemah dan kebijakan suku bunga The Fed yang melunak, membuat aliran modal asing akan terus bergerak ke Indonesia. Dia mencatat, pada kuartal I 2019, modal asing sudah masuk sebanyak USD 5,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menggelar rapat Dewan Gubernur BI April 2019 di Gedung BI, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"BI optimistis aliran modal asing akan terus masuk ke Indonesia dan mendukung surplus neraca modal dan finansial," tuturnya.
BI telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate selama bulan ini pada posisi 6 persen. Deposit facility rate juga tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 24-25 April 2019. Adapun kenaikan suku bunga acuan itu berlaku efektif mulai Kamis (25/4).
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 24-25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Perry mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia. Sementara itu, untuk mendorong pertumbuhan domestik, BI mendorong kebijakan akomodatif.