BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,25%

19 April 2018 19:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
ADVERTISEMENT
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25%. Hal ini berlaku efektif mulai 20 April 2018.
ADVERTISEMENT
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 April memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25%," ujar Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Kamis (19/4).
Selain itu, bank sentral juga memutuskan mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,5%. Demikian juga suku bunga lending facility diputuskan tetap 5%.
Doddy mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. BI memandang pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai.
Bank sentral menjelaskan terjaganya stabilitas perekonomian merupakan landasan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Meski demikian, ada sejumlah risiko yang diwaspadai BI.
Risiko tersebut adalah dari sisi eksternal, yakni peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global terkait kenaikan ekspektasi suku bunga acuan AS, harga minyak dunia dan perang dagang AS dan Tiongkok.
ADVERTISEMENT
Sementara dari sisi domestik, risiko yang harus diwaspadai antara lain konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.