Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Bidik Penjaminan KUR Rp 140 T di 2019, Jamkrindo Gandeng Askrindo
26 Desember 2018 12:12 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sinergi itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat di Gedung Askrindo pada Rabu (26/12).
Corporate Secretary Askrindo Denny S Adji mengatakan, kedua perusahaan plat merah itu sudah saatnya bekerja sama dalam hal penjaminan. Singkatnya, tak lagi berebut pasar penjaminan padahal sama-sama badan usaha milik negara.
“2019 kita ikut target pemerintah, pemerintah target berapa alokasi dana untuk KUR itu 140 T, kita hitung preminya dari situ. KUR itu kita melaksanakan program pemerintah dan Bank pelaksana,” katanya di Gedung Askrindo, Jakarta, Rabu (26/12).
Denny melanjutkan, kerja sama keduanya tak hanya sebatas angka target. Namun, juga menekankan pada proses efisiensi dalam pemasaran yang dilakukan secara kolaboratif.
ADVERTISEMENT
“Melakukan penjaminan, kesepahaman untuk penjaminan KUR, baik KUR mikro maupun KUR Ritel. Di satu tempat memang satu lebih agresif dan satu kurang,” imbuhnya.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menambahkan, sinergi itu untuk menindaklanjuti sinergi BUMN dalam himpunan penjaminan dan asuransi Indonesia (Himppara).
“Pertama kita mulai KUR yang dimandatkan pemerintah Jamkrindo dan Askrindo. Jadi Pagi ini kita sepakati per 1 Januari khusus KUR kita melakukan kerjasama baik pengelola data kerjasama co guarantee,” ujar dia.
Ke depan, ia berharap kerja sama itu bisa meningkatkan pelayanan kepada bank penyalur KUR serta mengefektifkan SDM yang ada di perusahaan penjaminan sebagai lembaga pemerintah.
“Ini adalah awal dan kita akan memperluas ini tidak hanya Jamkrindo dan Askrindo tapi ke Himppara lainnya yang bisa menekan biaya dan memperluas manfaat kira ingin merealisasikan itu secara cepat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga menegaskan, kerja sama ini akan berlanjut hingga ke depannya. Jadi, tak hanya untuk mengejar target penjaminan dari pemerintah pada tahun 2019 saja.
Sebagai informasi, menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama periode 2015 sampai dengan triwulan III tahun 2018, KUR telah disalurkan kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai Rp 317 triliun. Penyaluran KUR juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.