Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Diklaim Untungkan Pemerintah

2 Maret 2018 18:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang virtual bitcoin tak boleh digunakan sebagai alat pembayaran. Hal itu tertuang dalam Peraturan BI nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Chief Executive Officer Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan masih berharap BI memperbolehkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sebab menurutnya, kehadiran bitcoin akan membawa beberapa manfaat.
Pertama, ketika bitcoin diperbolehkan sebagai alat pembayaran, Oscar menyebut, tiap transaksi yang dilakukan menggunakan bitcoin akan terekam oleh blockchain, yakni buku besar bitcoin yang menunjukkan semua data transaksi.
"Ini bisa jadi jantung era revolusi industri 4.0. Dengan teknologi blockchain bisa mempercepat industri menjadi lebih akuntabel," ujarnya di Kampus Institut Pengembangan Manajemen Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2).
Kedua, Oscar menilai dengan adanya regulasi yang memperbolehkan bitcoin sebagai alat pembayaran, maka penerimaan pajak negara akan meningkat. Saat ini, dia menyebut, Bitcoin Indonesia memiliki member 1,1 juta orang dengan total transaksi mencapai 1 triliun per hari.
ADVERTISEMENT
"Apabila perusahaan kami diatur dengan baik secara pajaknya, kami percaya bisa meningkatkan pendapatan pajak negara," bebernya.
CEO bitcoin.co.id Oscar Darmawan. (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO bitcoin.co.id Oscar Darmawan. (Foto: Wandha Nur/kumparan)
Selain itu dengan diaturnya bitcoin, menurut Oscar dapat meminimalisir economic deadweight loss, dan meningkatkan kemampuan negara dalam mencegah tindak pidana pencucian uang. Sebab data transaksi bitcoin di Indonesia akan dimiliki pemerintah.
"Karena apa yang diatur negara pasti (pemerintah) punya datanya. Seperti money changer, perbankan. Sehingga pemerintah bisa mendata dan mencegah hal negatif," jelas Oscar.