BKPM Minta Pemerintah Siapkan Insentif untuk Jaga Iklim Investasi

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pemerintah menyiapkan insentif bagi investor yang akan menanamkan modalnya di dalam negeri. Insentif tersebut dilakukan untuk tetap menjaga iklim investasi di Indonesia.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengaku jika dampak perang dagang Amerika Serikat (AS) -China, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi sentimen negatif bagi investasi di dalam negeri.
"Dari segi insentif, alat utama di semua negara berkembang terutama Asia pasti tax holiday karena itu sangat simbolis dan sinyal terhadap keseriusan pemerintah terhadap investor dan investasi," kata Lembong ditemui di Gedung BKPM, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/7).
Selain tax holiday, Lembong juga meminta pemerintah memberikan kelancaran untuk proses ekspor dan impor. Tentunya, hal tersebut menjadi pertimbangan dasar investor ketika memilih berinvestasi di dalam negeri.
"Kemudian kelancaran untuk ekspor impor kita semua harus mengilhami bahwa semua industri rantai produksi bukan lagi regional tetapi juga internasional. Kelancaran bea cukai ekspor impor jadi pertimbangan investor," ujarnya.
Selain itu, Lembong juga meminta agar pemerintah mempertegas terkait aturan-aturan untuk para investor. Jangan sampai, para investor menilai jika aturan investasi di dalam negeri dianggap rumit sehingga menghambat investasi.
"Jangan sampai keluarkan Permen (Peraturan Menteri) atau kebijakan yang blunder karena sentimen lagi sangat peka atau sensitif," ujarnya.
