Boeing 737 Max 8: Kecelakaan Fatal, Dilarang Terbang, Saham Anjlok

12 Maret 2019 7:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boeing 737 Max 8 Foto: Dok. Boeing
zoom-in-whitePerbesar
Boeing 737 Max 8 Foto: Dok. Boeing
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8 jatuh di Kota Bishoftu, Ethiopia, enam menit setelah lepas landas dari Bandara Bole, Addis Ababa, Minggu (10/3), pukul 08.44 waktu setempat. Pesawat Boeing jenis 737 Max 8 tersebut mengangkut 149 penumpang dan delapan awak kabin.
ADVERTISEMENT
Padahal, pesawat rute Addis Ababa-Nairobi, Kenya, itu, masih tergolong baru. Dilansir Associated Press yang mengutip Planespotters, Boeing jenis ini belum lama dikirim ke Ethiopian Airlines pada pertengahan November 2018. Adapun pesawat jenis ini sama dengan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Indonesia, pada Oktober 2018 silam. Setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.33 WIB, pesawat berpenumpang 189 orang tersebut jatuh di Ujung Karawang. Berikut kumparan merangkum sejumlah fakta terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 yang berujung keputusan grounded dari beberapa negara hingga bikin saham Boeing anjlok.
Akibat kejadian tersebut Pemerintah China melarang maskapai di negara mereka menerbangkan pesawat Boeing 737 Max. Diberitakan Reuters yang mengutip kantor berita bisnis China, Caijing, Senin (11/3), Badan Penerbangan Sipil China (CAAC) mengeluarkan larangan penggunaan Boeing 737 Max untuk seluruh maskapai di negara itu. Dilaporkan ada sekitar 60 Boeing 737 Max yang digunakan maskapai China saat ini. Caijing mendapatkan informasi itu dari sumber pemerintahan. Belum ada komentar dari CAAC atau Boeing terkait laporan tersebut. Namun menurut laporan Caijing, pada penerbangan berikutnya maskapai China sementara akan menggunakan Boeing 737-800.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana pada acara penyerahan CVR Lion Air dari TNI-AL kepada KNKT di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Indonesia memutuskan melarang sementara semua pesawat Boeing 737 Max 8 untuk terbang. Keputusan ini diambil demi keselamatan penumpang di Indonesia. Kebijakan ini tak lain terkait jatuhnya Ethiopian Airlines yang menggunakan Boeing 737 Max 8.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramest, dalam keterangannya, Senin (11/3).
Selama larangan terbang sementara ini berlaku, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi terhadap semua pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera mengambil tindakan dengan tidak mengoperasikan sementara 1 (satu) armada yang mereka punya. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal Temporary Grounded untuk pelaksanaan Inspeksi atas seluruh B 737 Max yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore ini (11/3) sampai pemberitahuan lebih lanjut," ungkap VP Coorporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3).
Menurutnya, Garuda Indonesia akan melakukan inspeksi secara berkelanjutan terhadap semua fitur penunjang pada pesawat tersebut. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan kepada para pilot.
Suasana Pelatihan Pilot Pesawat Lion Air Boeing 737 di Bandara Mas Angkasa Training Center, Cikokol, Tangerang. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Lion Air juga melakukan penghentian operasional terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 yang dimilikinya.
“Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 Max 8. Dengan ini, Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 pesawat Boeing 737 Max 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (11/3).
Danang mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air juga terus melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian pesawat sesuai aturan dan petunjuk pabrik pembuat pesawat. Termasuk terkait pemeliharaan, pengecekan komponen, dan pelatihan awak pesawat.
Boeing 737 Max 8 Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Menyusul rangkaian insiden tersebut, saham Boeing dalam sesi premarket pada Senin (11/3) pagi waktu Amerika Serikat rontok. Mengutip data Nasdaq, emiten berkode BA itu sahamnya anjlok 9,79 persen atau 41,35 poin. Industri pesawat yang berkantor pusat di Chicago itu sebelumnya menyatakan, proses penyelidikan terhadap jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines masih tahap awal. Sehingga terlalu dini untuk menyimpulkan penyebabnya. Mengutip situs resmi Boeing, pesawat jenis 737 Max 8 dioperasikan oleh 49 maskapai di dunia, termasuk di Indonesia.