Bos Krakatau Steel Siap Jelaskan ke BEI soal Kerugian Sejak 2012

12 April 2019 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi untuk memanggil Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Krakatau Steel akan dipanggil karena dinilai memiliki kinerja keuangan negatif alias rugi sejak 2012.
ADVERTISEMENT
BEI ingin mendengarkan persoalan yang terjadi di Krakatau Steel. BUMN industri baja tersebut melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di BEI sejak 10 November 2010.
Menanggapi opsi pemanggilan ini, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim siap memberikan penjelasan. Pria yang diangkat sebagai dirut Krakatau Steel pada 6 September 2018 ini mengaku ada berbagai persoalan yang memicu kerugian perusahaan sejak 2012.
Beberapa pemicunya di antaranya ada proyek investasi yang tak kunjung selesai dibangun, namun perseroan tetap harus membayar bunga pinjaman. Di saat bersamaan, Krakatau Steel menghadapi persoalan turunnya harga baja murah dan banjir baja dari China.
"Kalau berangkat dari setelah IPO atau let say 2010 yaitu project-project yang delay, harga baja, banjirnya impor baja, terlambat melakukan transformasi dan efisiensi, atau pun keputusan investasi yang kurang tepat serta besarnya utang," kata Silmy kepada kumparan, Jumat (12/4).
Bongkar muat baja Foto: Helmi Afandi/kumparan
Untuk memperbaiki kinerja keuangan, Silmy di internal perusahaan melakukan berbagai upaya seperti mempercepat transformasi, kemudian mendorong efisiensi, restrukturisasi utang dan organisasi.
ADVERTISEMENT
Untuk faktor eksternal, Krakatau Steel bersyukur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menarik kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Mendag mengubah aturan tersebut dan mengembalikannya ke aturan yang lama.
Aturan lama tersebut dinilai sebagai pemicu banjirnya impor baja ke Indonesia, khususnya sepanjang 2018.
Dengan perbaikan di internal dan revisi Permendag 22 tahun 2018, Silmy optimistis Krakatau Steel bisa untung di 2019.
"Optimisme harus ada dan kita terus mengupayakan industri baja yang sehat. Tapi ini tergantung dari efektivitas Permendag 110 (pengganti Permendag 22) dalam meredam impor," tuturnya.
Berikut Kinerja Keuangan Krakatau Steel Periode 2012-2018:
Rugi Sejak 2012, Krakatau Steel Siap-siap Dipanggil BEI
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengalami kerugian sejak 2012. Keuangan perusahaan tak pernah sehat hingga saat ini, meski nilai kerugiannya terus berkurang dari tahun ke tahun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, rugi di tahun 2012 sebesar USD 19,56 juta, 2013 sebesar USD 13,6 juta, kemudian 2014 naik menjadi USD 154,185 juta.
Kerugian terbesar yang dialami perusahaan adalah di tahun 2015 dengan total rugi mencapai USD 320 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun (kurs Rp 13.500). Di tahun 2016, perseroan masih merugi namun turun ke angka USD 172 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun.
Sementara itu, hingga kuartal III-2017, kerugian berkurang menjadi USD 75 juta atau sekitar Rp 1,01 triliun. Yang terbaru, sepanjang 2018, perusahaan mencatatkan kerugian USD 74,82 juta atau setara Rp 1,062 triliun (USD 1 = Rp 14.200).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna. Foto: Selfy Momongan/kumparan
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna angkat bicara mengenai hal ini. Kata dia, BEI membuka peluang untuk memanggil direksi Krakatau Steel untuk melihat kondisi keuangan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak bisa ikutin semuanya. Nanti saya pastikan Bentoel (perusahaan lain yang merugi) dan Krakatau Steel ya hearing-nya ya," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/4).
Jika pemanggilan itu terjadi, Nyoman menjelaskan, pihaknya akan memastikan untuk melihat pergerakan atau progres per periode perusahaan. Setelah itu, BEI akan bandingkan per sektor di industri baja nasional atau global.
Sebagai contoh, lanjut Nyoman, sektor industri baja nasional sedang turun karena harga jualnya atau kebijakan tertentu, sehingga industrinya tidak berjalan dengan baik, berarti ada justifikasi mengapa Krakatau Steel merugi.
"Tapi misal peer-nya (industri baja nasional dan global) lagi naik, tapi dia (Krakatau Steel) sendiri turun, maka kita akan masuk ke hearing masing-masing Board of Director-nya, ini kenapa? Bagaimana nakhodanya ini bisa yakinkan ke kita, masalahnya apa dan bagaimana ke depannya. Kan bisa jadi penjualan dari produk tersebut karena kan produknya unik," jelas Nyoman.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang bisa dilihat adalah apakah ada pos-pos dari anggaran perusahaan yang tidak efisien. Intinya, BEI akan melihat dari segala sisi dalam pergerakan BUMN yang memiliki pabrik di Cilegon ini.
Meski begitu, Nyoman menegaskan, meski perusahaan rugi sejak lama, opsi menghapus Krakatau Steel dari pasar saham terbuka Indonesia (delisting) masih jauh. Sebab, delisting merupakan tindakan luar biasa, ada periode yang harus dilalui terlebih dahulu.
Kata dia, kalau selama ini pendapatan perusahaannya masih berjalan bagus, maka jejak rekam atau kinerjanya masih tergolong baik, jadi Krakatau Steel masih memiliki kepercayaan di publik.
"Apakah ke depan efisien, bagaimana tingkatkan pendapatan, ketimbang tidak ada pendapatan sama sekali, berarti kan core bisnisnya enggak jalan. Itu yang lebih concern. Kalau bottom line, arahnya mau di mana, ke mana perusahaan, mesti ke BOD-nya. Jadi enggak serta-merta delisting," jelasnya.
ADVERTISEMENT