BPK: Kemenpora Sulit Raih WTP Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Barang

3 Oktober 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Demokrat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Demokrat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memandang Kemenpora akan sulit memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika Barang Milik Negara (BMN) yang dibawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tak dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2018 BPK RI, opini Laporan Keuangan Kemenpora di tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BMN yang tidak terlihat wujudnya saat diaudit BPK menjadi salah satu alasannya.
“Iya, laporan dari SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi) BMN, barangnya masih tidak ada,” kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Blucer Welington dalam diskusi media di Auditorium BPK, Jakarta, Rabu (3/10).
Dia menjelaskan, barang yang masih belum dikembalikan Roy Suryo sebanyak 3.226 item senilai Rp 9 miliar. Menurut Blucer, angka Rp 9 miliar itu dinilai material atau berpengaruh dalam penentuan dalam pemberian opini pada laporan keuangan.
Sebab BPK memiliki temuan lain terhadap Kemenpora, misalnya seperti pelanggaran prosedur pemberian uang ke atlet secara langsung atau tidak ditransfer, hingga temuan yang terkait dengan akun-akun yang ada di dalam laporan keuangan.
ADVERTISEMENT
“BMN belum dikembalikan ini mengganggu opini BPK (kepada Kemenpora) secara umum. Ini (Kemenpora) sudah ada masalah dikit, ini ditambahi lagi (BMN) belum dikembalikan,” papar Blucer.
Kupas Tuntas IHPS I-2018 BPK RI.
 (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kupas Tuntas IHPS I-2018 BPK RI. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Dia menegaskan ke depan BPK masih akan menagih 3.226 BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo itu ke Kemenpora. Diharapkan, Kemenpora terus berkomunikasi kepada Roy Suryo agar BMN tersebut lekas dikembalikan, baik secara formal maupun informal.
“Kami akan kejar terus ini, harus ada. Atau diganti kalau hilang, ini kan uang negara. Siapa yang memegang terakhir kan bisa dilacak, kalau dikembalikan harusnya ada suratnya,” tegasnya.
Berdasarkan LHP BPK atas Sistem Pengendalian Intern Kemenpora Nomor 51B/LHP/XVI/05/2017 tanggal 18 Mei 2017, BPK melaporkan dari 3.296 unit peralatan elektronik dan perabotan rumah tangga yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 9,5 miliar, yang sudah dikembalikan ke Kemenpora baru 162 unit.
ADVERTISEMENT
Namun dari 162 unit BMN tersebut, yang dapat diidentifikasi nilainya hanya 70 unit senilai Rp 533,9 juta. Dengan demikian masih terdapat BMN yang tidak diketahui keberadaannya sebanyak 3.226 unit senilai Rp 9 triliun.