BPN Bikin Tim Khusus untuk Berantas Pungli Sertifikat Tanah Gratis

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana untuk membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait pungutan liar (pungli) program sertifikasi tanah gratis. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengaku telah meminta agar tim investigasi untuk menelusuri pungli dibentuk segera oleh internal kementerian. Dia menegaskan, pungli tak dilakukan oleh aparat Kementerian ATR/BPN. "Saya sudah meminta Pak Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian ATR) membuat tim investigasi. Pungli terjadi bukan di tingkat BPN," ucapnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2). Menurut pengamatannya, pungli dipungut oleh oknum di tingkat RT/RW, hingga kelompok masyarakat (pokmas) yang biasanya mengurus sertifikasi tanah. Namun saat penelusuran, hal tersebut akan lebih dipastikan. "Barangkali di tingkat RT/RW, ada kelompok masyarakat. Banyak pokmas juga yang menyalahgunakan wewenangnya," jelas Sofyan.
Meski demikian, dia menambahkan, jumlah oknum yang melakukan pungli saat ini jauh lebih sedikit dibandingkan masa lalu. Sebab pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pihak ketiga yang terlibat. "Kami bikin posko di dekat lingkungan, supaya mereka tidak banyak menggunakan pihak ketiga. Tim saber pungli internal ada, eksternal juga sangat proaktif," bebernya. Sofyan pun mengungkapkan, program sertifikasi tanah gratis memang terdapat biaya administrasi untuk membeli materai dan sejenisnya sesuai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Namun jumlahnya tidak banyak, misalnya di Tangerang hanya Rp 150 ribu.
