Buwas Ancam Bongkar Kejahatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas, mengancam akan mengungkap kejahatan-kejahatan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
ADVERTISEMENT
Buwas mengaku akan melakukan hal tersebut karena selama ini banyak yang menyebut kualitas beras Bulog jelek. Padahal, beras Bulog kurang bersaing di BPNT lantaran ada pihak-pihak tertentu yang sengaja melakukan kejahatan untuk kepentingan pribadi.
"Ada kan yang menyuarakan beras Bulog jelek. Buktinya, ini sebentar lagi akan saya kasih tahu kejahatan yang dilakukan pelaku-pelaku penyalur BPNT. Saya ini mantan polisi, jadi jangan dipakai main-main. Saya akan buktikan kejahatan-kejahatan selama ini untuk program BPNT itu sangat luar biasa,” kata Buwas di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/9).
Dia mencontohkan sejumlah kejahatan atau kecurangan yang biasa dilakukan dalam penyaluran BPNT. Mulai dari beras yang diberikan tidak sesuai, hingga jumlah uang dalam kartu BPNT di bawah jumlah seharusnya, yakni Rp 110 ribu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Buwas disebut tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan akan segera menyampaikannya. Buwas mengaku geram, program yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat tidak mampu, justru dipermainkan untuk kepentingan oknum.
"Saya tahu semua, sekarang sedang saya kumpulkan (bukti). Akan segera saya sampaikan. Ini kan untuk kepentingan masyarakat yang kurang mampu, jangan untuk bisnis," ujar dia.
Dia juga sempat menyinggung soal salah satu oknum dari Departemen Sosial yang mengatakan bahwa Bulog adalah ‘ayam sayur’. Padahal, kata Buwas, orang tersebut takut karena Bulog mengganggu kepentingan pribadinya.
"Mereka bilang Bulog begitu karena dia kepentingannya yang selama ini sudah nyaman dengan kegiatan itu terganggu, gitu loh. Jadi saya enggak mau, saya enggak ada kepentingan apa-apa," tambahnya.
ADVERTISEMENT
"Mereka kan enggak tahu beras yang diterima kualitas medium tapi dihargai premium. Apa enggak kejahatan itu, penipuan," tuturnya.