Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buwas: Mau Beli Beras Murah, Datang Langsung ke Gudang Bulog
4 September 2018 13:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun tidak demikian dengan Perum Bulog. Perum Bulog tetap menyediakan beras dengan harga terjangkau. Jadi kalau mau mencari beras murah, silakan datang langsung ke gudang Bulog terdekat.
"Kalau masyarakat yang membutuhkan langsung gudang Bulog ini harga Rp 8.100 per kg. Kalau yang udah diedarkan Rp 8.750 per kg. Kita berusaha (agar) masyarakat mendapatkan mutu bagus," tegas Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas ) saat ditemui di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (4/9).
Masyarakat yang ingin membeli beras medium di gudang Bulog ada aturan mainnya. Misalnya, pembelian beras untuk setiap orang akan dibatasi maksimal sebanyak 50 kg. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Bulog untuk mengantisipasi adanya kecurangan oknum yang sengaja mengambil keuntungan banyak.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bulog juga rutin menggelar operasi pasar beras murah. Itu membuktikan jika beras yang dijual Bulog menyebar secara merata di seluruh Indonesia. Ujungnya adalah menurunkan harga beras di tingkat ecer.
"Kalau kita kerja betul, BPS (Badan Pusat Statistik) lihatnya di pasar. Kita menyentuh ke kelompok masyarakat dan BPS tidak mencatat akhirnya penilaian Bulog tidak bekerja," ucapnya.
Sebagai catatan, Bulog telah menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sejak Januari 2018 sampai saat ini sebanyak 338.502 ton. Bulog rutin menggelontorkan CBP sebanyak 10.000 ton - 15.000 ton per hari.
Ketentuan harga beras di gudang adalah Rp 8.100 per kg untuk wilayah I (Jawa, Lampung, Sumsel, Ball, NTB, Sulawesi), Rp 8.600 kg untuk wilayah II (Sumatera kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan) sementara Rp 8.900 kg untuk wilayah III (Maluku, Papua) yang dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini