Cara Warga Papua Genjot Perekonomian

9 Oktober 2018 8:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Provinsi Papua Barat kini tengah gencar mendorong inisiasi ekonomi berkelanjutan. Sebagai salah satu wilayah yang memiliki hutan adat terluas di Indonesia dengan total 30 juta hektare jika digabung bersama provinsi Papua, maka tak ayal pemanfaatan hutan adat di Papua Barat khususnya jadi potensi yang tak bisa diabaikan.
ADVERTISEMENT
Serupa namanya berkelanjutan, upaya mendorong ekonomi masyarakat yang dinaungi hutan adat tidak akan bersifat merusak. Artinya hutan adat yang statusnya bukan milik negara itu, dikelola masyarakat secara paten atau permanen dengan memerhatikan keseimbangan alam dan kearifan lokal yang dimiliki.
Meski dalam prosesnya tak semudah membalikkan telapak tangan, Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno tetap percaya jika Papua Barat mampu memanfaatkan potensi yang ada.
"Hutan sebagai sumber obat-obatan modern. Ini yang harus dikembangkan mikroba, antioksidan," ujar Wiratno di Perkantoran Gubernur Papua Barat, Senin (8/10).
Untuk bisa mencapai itu, Wiratno mengatakan, perlu adanya sokongan teknologi pengetahuan hingga pelibatan penentu kebijakan.
Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas Nur Hygiawati Rahayu menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung upaya menggenjot perekonomian masyarakat Papua Barat termasuk di lingkungan hutan adat dengan pemberian insentif fiskal.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya sektornya banyak, tetapi memang kami pikir insentif fiskal ini penting untuk bisa menggairahkan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat," kata Nur di kesempatan sama.
Nur menambahkan, insentif fiskal itu nantinya bisa berupa dukungan perpajakan yang ramah terhadap investasi juga kemudahan aturan.
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan International Conference on Biodiversity, Ecotourism and Creative Economy (ICBE) di Manokwari, Papua Barat, Minggu (7/10). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
Di sisi lain, Nur juga menuturkan, kebijakan itu perlu didukung dengan adanya peningkatan fasilitas pendidikan yang memadai untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam tata kelola perekonomian masyarakat adat yang mumpuni ke depan.
"Program-program pendidikan yang khusus menyasar kepada ekonomi pariwisata juga perlu ditingkatkan," tukas Nur.
Selama proses pendidikan itu, tak boleh abai juga kata Nur perlu dilakukan pendampingan secara konsisten. Pengawalan itu diperlukan lebih jauh untuk menyiapkan SDM masyarakat untuk mengelola kawasan hutan adat sebagai ekowisata yang memadai.
ADVERTISEMENT
"Ini kan bisa digunakan jadi ecotourism. Hasil hasil hutan di usahakan. Warga mulai sekarang terdorong untuk memanfaatkan hasil hutan. Jadi bisa pariwisata dan lainnya," kata dia.
Dihubungi di kesempatan berbeda, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxi Ahoren mengingatkan agar pembangunan hutan adat serta masyarakat di dalamnya jangan sampai keluar dari kaidah dan prinsip konservasi.
"Kita kasih pertimbangan Raperdasus (Rancangan Peraturan Daerah Khusus). Konservasi itu untuk mesejahterakan masyarakat," ucap Maxi.
Tak kalah penting, menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan keadilan dan kepastian hukum untuk status kawasan hutan dan pemanfaatan sumber daya hutan yang bisa menyejahterakan bukan hanya saat ini tapi antar generasi kelak.
Sementara, soal langkah pemerintah untuk hutan adat pihaknya mengaku masih tahap pembicaraan.
ADVERTISEMENT
"Kami baru saja melakukan pendekatan dengan masyarakat adat. Komunikasi dengan dewan adat," pungkasnya.