Cegah Gangguan, Rini Minta PLN Bagi Distribusi Listrik per Wilayah

20 Agustus 2019 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeliharaan jaringan listrik SUTET Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
zoom-in-whitePerbesar
Pemeliharaan jaringan listrik SUTET Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta direksi PT PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik saat terjadi gangguan.
ADVERTISEMENT
Pemadaman listrik (blackout) tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Argentina, dan Inggris. Namun, skema distribusi listrik di negara-negara tersebut menggunakan house load system.
Dengan sistem tersebut, jika terjadi gangguan seperti pemadaman massal pada Minggu (4/8), aliran listrik dapat dinormalisasi kembali dalam jangka waktu dua jam.
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman. Saya meminta direksi PLN untuk belajar dengan negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik. Seperti di London, blackout (gelap total) yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat dua jam," ujar Rini saat bertemu dengan pimpinan media di PLN Unit Distribusi Jakarta Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
ADVERTISEMENT
Menurut Rini, dengan skema house load system ini, jika terjadi gangguan maka listrik yang mati hanya satu desa atau satu wilayah saja. Sehingga pemulihannya akan lebih mudah.
"Untuk itu, kami akan menggunakan house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Saya harap kejadian gangguan listrik menjadi pembelajaran kami semua," ujarnya.
Untuk itu, Rini meminta PLN untuk menyusun skenario darurat (emergency scenario) untuk mempercepat upaya normalisasi gangguan pemadaman listrik. Dia mendorong PLN meningkatkan infrastruktur dan system crisis center.
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah) dalam acara Walini tunnel breakthrough. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Penggunaan crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan call center bersama. PLN pun akan melakukan pengelolaan data dan informasi para pelanggan," katanya.
Selain itu, Rini meminta PLN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam membebaskan Right of Way atau jarak bebas minimum di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
ADVERTISEMENT
Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.
"Ini yang akan menjadi concern kita bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN," katanya.