Cegah Korupsi, PUPR Bentuk Badan Khusus Urusi Lelang Proyek

21 Maret 2019 8:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Infrastruktur di Jakarta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Infrastruktur di Jakarta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi se-Indonesia. Tujuannya agar tak ada korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pengadaan barang dan jasa diurus oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian PUPR yang diketuai oleh pejabat kementerian yang menjabat kepala balai di daerah, beranggotakan pegawai lintas unit organisasi.
“Iya, kemarin (Rabu, 20 Maret 2019 sudah serah terima pengelolaan pengadaan barang dan jasa dari ULP ke BP2JK),” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, kepada kumparan, Kamis (20/3).
Selain melakukan lelang, BP2JK juga bertugas untuk memperbaiki mekanisme penyusunan harga perkiraan sendiri proyek, membina penyedia jasa baik kontraktor maupun konsultan, memeriksa pekerjaan yang melibatkan BPKP, hingga membentuk inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengaku tengah melobi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar BP2JK diberi remunerasi khusus. Sebab tugas BP2JK dipandang berat lantaran harus tahan godaan dan intervensi.
ADVERTISEMENT
“BP2JK harus memiliki kredibilitas. Oleh karenanya saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan bisa diberikan remunerasi khusus untuk BP2JK,” kata Basuki sesuai keterangan tertulis.
Pada tahun ini, Kementerian PUPR diberi alokasi anggaran dari APBN 2019 sebesar Rp 110,73 triliun. Dari angka itu, sebanyak 78 persen atau Rp 89,3 triliun merupakan anggaran kontraktual yang nantinya BP2JK melelang dan mengawasi.
“Kementerian PUPR setiap tahunnya memiliki sekitar 10.000 paket yang dilelangkan. Selain sebagai pengguna jasa, Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia. Kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi,” ucapnya.