Cegah Melon Australia Berbakteri, Barantan Minta Aparatnya Waspada

7 Maret 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Pengawasan Pemasukan Rock Melon Australia (Foto: Dok. Badan Karantina Pertanian)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Pengawasan Pemasukan Rock Melon Australia (Foto: Dok. Badan Karantina Pertanian)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mulai mengambil tindakan antisipasi pencemaran bakteri Listeria monocytogenes, yang terdapat pada buah Rockmelon/Cantaloupe asal Nericon, New South Wales, Australia. Alasannya, bakteri Listeria yang terdapat pada Rockmelon Australia sangat berbahaya dan telah merenggut korban jiwa di negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Barantan Banun Harpini tertanggal 5 Maret 2018 tersebut, menjelaskan perihal kewaspadaan dan pengawasan terhadap pemasukan dan PSAT Rockmelon/Cantaloupe dari Australia. Surat edaran ini ditujukan bagi seluruh Kepala Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Pertanian.
Pada Surat Edaran tersebut, Banun meminta Kepala Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Pertanian memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap pemasukan buah utuh atau buah potong Rockmelon dari Australia atau ex-impor asal Australia. Pencegahan dilakukan dengan pengujianlaboratoium pada setiap pemasukan, dengan target uji Listeria monocytogenes. Pengujian pun harus dilakukan di laboratorium yang terakreditasi.
Rock Melon Australia. (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Rock Melon Australia. (Foto: Getty Images)
Apabila hasil uji lab positif ditemukan kandungan Bakteri Listeria, maka buah Rockmelon akan segera dimusnahkan dan dilakukan notifikasi ke negara asal.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal disuratkan dan berlaku sampai adanya Keputusan Menteri Pertanian tentang penutupan pemasukan Rockmelon dari Australia ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Iya itu surat internal untuk kewaspadaan dan kita sudah antisipasi. Kita ingin juga ada kewaspadaan dari masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Barantan Kementan Arief Cahyono kepada kumparan (kumparan.com) saat dikonfimasi kebenaran mengenai surat edaran tersebut, Rabu (7/3).