Cegah Melon Australia Berbakteri, Barantan Minta Aparatnya Waspada
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Barantan Banun Harpini tertanggal 5 Maret 2018 tersebut, menjelaskan perihal kewaspadaan dan pengawasan terhadap pemasukan dan PSAT Rockmelon/Cantaloupe dari Australia. Surat edaran ini ditujukan bagi seluruh Kepala Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Pertanian.
Pada Surat Edaran tersebut, Banun meminta Kepala Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Pertanian memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap pemasukan buah utuh atau buah potong Rockmelon dari Australia atau ex-impor asal Australia. Pencegahan dilakukan dengan pengujianlaboratoium pada setiap pemasukan, dengan target uji Listeria monocytogenes. Pengujian pun harus dilakukan di laboratorium yang terakreditasi.
Apabila hasil uji lab positif ditemukan kandungan Bakteri Listeria, maka buah Rockmelon akan segera dimusnahkan dan dilakukan notifikasi ke negara asal.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal disuratkan dan berlaku sampai adanya Keputusan Menteri Pertanian tentang penutupan pemasukan Rockmelon dari Australia ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Iya itu surat internal untuk kewaspadaan dan kita sudah antisipasi. Kita ingin juga ada kewaspadaan dari masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Barantan Kementan Arief Cahyono kepada kumparan (kumparan.com) saat dikonfimasi kebenaran mengenai surat edaran tersebut, Rabu (7/3).