China yang Akhirnya Melunak Mau Buka Kembali Impor Manggis dari RI

31 Januari 2018 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Buah manggis asal Indonesia sempat menjadi andalan komoditas ekspor Indonesia ke pasar global. Buah tropis ini bahkan sempat diperjualbelikan secara bebas di China.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, China menghentikan secara tiba-tiba importasi manggis asal Indonesia pada tahun 2013. Faktornya banyak, di antaranya karena manggis Indonesia dianggap tak memenuhi standar baku mutu.
Namun setelah empat tahun disetop, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian berhasil memaksa China membuka kembali izin impor manggis dari Indonesia. Kuota yang diberikan China tahun ini sebesar 2.000 ton. Pekan ini, Kementan akan memfasilitasi ekspor manggis sebanyak 16 ton. Jadi sudah 17 ton manggis Indonesia yang diekspor ke China.
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan Kementan Antarjo Dikin mengaku perjuangan untuk mendapatkan izin kembali tersebut tidaklah mudah. Indonesia harus meyakinkan China bahwa manggis yang diekspor telah memenuh standar baku mutu yang mereka mau.
ADVERTISEMENT
“Untuk memenuhi standar mutu, seperti tidak ada hama penyakit dan sehat, kami harus mengedukasi para petani untuk pembersihan manggis. Mereka dulu berpikir, hanya perlu dibersihkan dengan air saja padahal standar ekspor sangat berat, mengubah mindset ini yang sulit,” katanya saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com) di Desa Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (31/1).
Selain itu, China juga mengancam untuk melakukan fumigasi (metode pengendalian hama menggunakan pestisida). Tindakan tersebut dilakukan jika ternyata manggis yang sudah di karantina masih belum memenuhi standar.
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
“Ini juga membuat kami berat karena kalau difumigasi itu buah menjadi retak dan mengurangi harga jual. Kami yang rugi,” lanjutnya.
Untuk itu, ia mengaku serius dan meminta eksportir manggis menerapkan masa karantina ini. Karena jika satu orang pekerja saja tidak disiplin dalam menjadikan manggis layak ekspor, dampaknya akan terkena ke semua pihak, di mana perjanjian ini bisa saja dibatalkan.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu kami mau kebun petani ini jangan sampai dialihfungsikan. Jadikan satu koperasi saja, dari beberapa petani. Sehingga kami gampang mendata dan memasukkannya ke perusahaan manggi, sehingga proses karantina untuk kepentingan ekspor bisa lancar,” jelasnya.
Proses karantina manggis sebelum ekspor ke China. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
Sesuai protokol yang ditandatangani antara Indonesia dan China, prosedur yang dipakai untuk memastikan manggis tersebut bisa diekspor adalah tidak mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). OPT ini bisa berupa serangga hidup yang diantaranya adalah kutu putih (mealy bug), semut dan serangga hidup lainnya.
Hal penting lainnya yang tertuang dalam protokol ekspor manggis ke China tersebut di antaranya kebun yang sudah teregistrasi, rumah kemas yang sudah teregistrasi dan bebas dari OPT.