Cuma Papan Nama, 50 Ribu Unit Koperasi Dibubarkan

25 Juli 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi koperasi (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koperasi (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membubarkan 50.000 unit koperasi, karena hanya ada papan namanya namun tidak ada aktivitas usaha dan kegiatan lainnya. Jumlah koperasi yang tak aktif itu, bagian dari sekitar 200 ribu unit koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga,mengatakan bahwa di Indonesia ada sekitar 200 ribuan unit koperasi, namun koperasi yang sehat hanya sekitar 80.000 unit.
"Kami juga melakukan penyehatan 75.000 unit koperasi, dan membubarkan 50.000 unit koperasi pasif atau sudah tidak melakukan kegiatan," kata Puspayoga dalam peringatan HUT ke-71 Koperasi di wilayah DIY, yang berlangsung di Kulonprogo, Rabu (25/7).
Ia mengatakan ada tiga langkah untuk membuat koperasi di Indonesia berkembang, tumbuh, dan maju. Tiga langkah yang dilakukan Kemenkop-UKM, yakni reorientasi koperasi, rehabilitasi koperasi, dan pengembangan koperasi.
Reoritentasi koperasi ini, lebih menitikkan pada kualitas dan jumlah anggota dalam koperasi, bukan jumlah koperasi yang selalu meningkat. Rehabilitasi dilakukan dengan pembinaan dan pendampingan agar koperasi sehat dalam menjalankan usahanya.
Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (Foto: http://www.depkop.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (Foto: http://www.depkop.go.id)
Kemudian, pengembangan koperasi yakni ada bantuan permodalan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas anggotanya melakukan pelaku UKM. Perbankan yang ditunjuk pemerintah telah menyalurkan KUR sekitar Rp96 triliun.
ADVERTISEMENT
"Koperasi harus mampu berinovasi dan memanfaatkan teknologi kalau tidak ingin tertinggal atau ditinggalkan anggota," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan saat ini koperasi dihadapkan pada tantangan besar pada era modernisasi ekonomi dan tatanan ekonomi dunia yang tumbuh pesat dengan kebijakan-kebijakan yang cenderung "liberal".
Koperasi dituntut untuk berkembang dinamis mengikuti arus perkembangan ekonomi serta dituntut untuk dapat berdaya saing dengan entitas ekonomi lain yang secara finansial lebih kuat dan memiliki kemampuan organisasi yang lebih kuat.
Peningkatan kekuatan koperasi guna meningkatkan daya saing dan kemandirian sangatlah penting agar koperasi tidak hanya menjadi penonton dan pengikut semata.
"Oleh karena itu, reformasi dan modernisasi koperasi menjadi hal yang wajib kita laksanakan untuk menciptakan koperasi-koperasi yang tangguh, berdaya saing, dan tidak mudah sakit yang akan berdampak pada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat," katanya.
ADVERTISEMENT