Kumparan Logo

Daftar Harga Rumah yang Bisa Disubsidi PUPR di Tahun 2018

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan dapat menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke 42.326 rumah di tahun 2018.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, batas maksimal harga rumah yang dapat mengikuti program KPR FLPP di tahun ini dinaikkan. Adapun kenaikan yang diberlakukan di tiap daerah berbeda.

“Setiap tahun dinaikkan karena harga tanah semakin lama semakin mahal juga,” terang Lana kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (9/1).

Berdasarkan data Kementerian PUPR, batas harga rumah yang dapat diikutkan KPR FLPP untuk Jawa (tak termasuk Jabodetabek) di 2018 Rp 130 juta dari sebelumnya Rp 123 juta, dan Jabodetabek Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp 141 juta.

Sementara Sumatera (kecuali Kep Riau dan Bangka Belitung) Rp 130 juta dari sebelumnya Rp 123 juta, Kep Riau dan Bangka Belitung Rp 136 juta dari sebelumnya Rp 129 juta, dan Kalimantan Rp 142 juta dari sebelumnya Rp 135 juta.

Jokowi meninjau rumah murah. (Foto: Antara/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meninjau rumah murah. (Foto: Antara/Risky Andrianto)

Sedangkan di Sulawesi Rp 136 juta dari sebelumnya Rp 129 juta, Maluku dan Maluku Utara Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp 141 juta, Bali dan Nusa Tenggara Rp 148,5 juta dari sebelumnya Rp 141 juta, serta Papua dan Papua Barat Rp 205 juta dari sebelumnya Rp 193,5 juta.

“Penentuan batas harga rumah yang bisa diakses KPR FLPP itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri PUPR,” katanya.

Dia pun menjelaskan melalui KPR FLPP di tahun depan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat menikmati uang muka kredit perumahan sebesar 1%, bunga flat sebesar 5% selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn, dan bebas premi asuransi.

“Untuk mengetahui lokasi rumah tapak bisa menghubungi bank penyalur setempat, biasanya bank penyalur mempunyai daftarnya,” tutup Lana.

Berikut Daftar Bank Penyalur FLPP 2018:

Bank Artha Graha, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTPN, Bank Mayora, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi, Bank Sumselbabel, BJB, Bank DKI, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank NTT, Bank Bali, Bank Kaltimtra, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank SulutGo, Bank Sulteng, Bank Sultra, Bank Sulserbar, Bank Papua, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sumselbar Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtra Syariah, Bank Kalsel Syariah, dan Bank Sulselbar Syariah.