Dampak Kenaikan Tarif, Volume Angkasa Pura Kargo Turun 20 Persen

20 Februari 2019 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kargo. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kargo. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejak awal tahun, perusahaan jasa pengiriman barang mulai menaikkan tarif ongkos kirim (ongkir). Akibat kenaikan tarif tersebut, PT Angkasa Pura Kargo mengaku volume pengiriman turun hingga 20 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Angkasa Pura Kargo, Denny Fikri, mengatakan penurunan volume kargo telah terjadi sejak perusahaan ekspedisi resmi menaikkan tarif ongkir. Konsumen mencari alternatif dengan menggunakan pengiriman melalui jalur darat.
"Kayak Jawa Sumatera, mereka akhirnya pakai darat. Makanya terpengaruh. Hampir 20 persen dalam dua bulan. Tiap hari saya lihatin laporannya. Itu terasa. Kita sangat terasa," kata Denny di Mercure Hotel, Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut Denny, penurunan volume pengelolaan kargo terjadi sejak Januari 2019 atau saat tarif kargo mulai naik. Penurunan terjadi hampir di semua bandara yang dilayani APK. Bahkan hingga kini, belum terlihat adanya tanda-tanda kenaikan volume.
Adapun data secara keseluruhan, pada 2017 total kargo yang dikelola Angkasa Pura Kargo mencapai 831 ribu ton. Di 2018, volume kargo naik 14,7 persen menjadi 953 ribu ton. Tahun ini, APK menargetkan bisa mengelola 1 juta ton kargo.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dilakukan AP II dan APK adalah menggandeng cargo freighter. Apalagi saat ini banyak perusahaan ekspedisi beralih ke layanan tersebut. Jika dihitung, cargo freighter bisa lebih banyak membawa barang daripada kargo maskapai penumpang.
"Mereka (cargo freighter) itu mengoperasikan 737-200 kalo enggak salah. Kapasitasnya 15 ton. Kalau 737 penumpang hanya maksimal 4 ton. Kalo bisa support cargo freighter, berapa tuh? Bisa 4 kalinya kan size nya," ujarnya.
Pemeriksaan barang di kargo Bandra Udara Haluoleo, Kendari Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Menurut Denny, pihaknya hanya bisa fokus untuk meningkatkan volume karena tarif pelayanan pergudangan kargo telah ditentukan Kementerian Perhubungan. Sehingga APK tidak mempunyai wewenang untuk mengubah tarif jasa.
Denny berharap pasar kargo udara tahun ini bisa tumbuh. Sebab ada potensi besar bagi bisnis ini mengingat Indonesia adalah negara kepalauan dan beberapa daerah hanya bisa dijangkau dengan moda transportasi udara.
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura Kargo adalah anak usaha dari PT Angkasa Pura II (Persero) dengan fokus Iayanan jasa operator pergudangan kargo, pelayanan kargo dan pos udara serta pengembangan prasarana dan sarana terminal kargo.
Adapun PT Angkasa Pura Kargo saat ini beroperasi di sejumlah bandara Indonesia yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).