Dana Kompensasi TKA Didorong untuk Peningkatan Keahlian Pekerja Lokal

28 April 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Warung Daun, data Facebook di curi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Warung Daun, data Facebook di curi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mendorong, dana kompensasi dari perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
Selama ini, dana kompensasi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut tak digunakan untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja lokal. Adapun dana kompensasi itu tiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun.
“Jangan-jangan dalam satu bab PNBP ini buat macam-macam, bukan spesifik upgrade skill,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).
Dia berpendapat, PNBP dari perusahaan yang mempekerjakan TKA itu, semestinya digunakan untuk memperbaiki fasilitas Badan Latihan Kerja (BLK). Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk menghadirkan pengajar kompeten.
“Ini harusnya buat BLK supaya semakin baik, instrukturnya jadi ada. Banyak BLK yang enggak ada instrukturnya,” ucap Bhima.
Pelatihan belajar mengelas di Balai Latihan Kerja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan belajar mengelas di Balai Latihan Kerja (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dia menambahkan, peningkatan tenaga kerja lokal diperlukan, khususnya bagi lulusan SMP yang mencapai 60%, disebabkan kemampuan lulusan SMP itu dinilai tak akan mampu untuk menyaingi keahlian TKA yang masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kalau TKA enggak diawasi benar, dana kompensasinya enggak dipakai upgrading skill, saya kira 2030 bukan bonus demografi, tapi bencana demografi,” paparnya.