Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Miniatur Halal Park yang digadang-gadang sebagai pusat gaya hidup halal dunia di Indonesia, resmi dibuka pada Selasa (16/5). Disebut miniatur, sebab Halal Park yang sebetulnya direncanakan baru akan selesai pada 2020.
ADVERTISEMENT
Nantinya, bakal ada bangunan yang berisikan berbagai macam produk halal mulai dari fesyen, makanan dan minuman, bahkan co-working space yang bakal hadir di atas lahan seluas 21.000 meter persegi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pembangunan Halal Park itu bakal menghabiskan dana sebesar Rp 250 miliar.
“Dan hari ini adalah sesuatu yang telah kita mulai, Halal Park sebagai embrio pembangunan nanti halal district yang kita bangun di sini, 21.000 meter persegi bangunan ruangnya, untuk nilai investasi Rp 250 miliar akan dikerjakan di sini,” katanya di lokasi miniatur Halal Park di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/4).
Jokowi bilang, manfaat yang dirasakan Halal Park ini nantinya tak hanya bagi peningkatan perekonomian. Namun, juga sebagai ruang kreativitas.
ADVERTISEMENT
"Kita angkat industri halal Indonesia sebagai motor pertumbuhan ekonomi, ladang kreativitas produktivitas, generasi muda kita. Sebagai sumber kesejahteraan umat," lanjutnya.
Jokowi menambahkan, pembangunan Halal Park ini memadukan sumber daya yang dimiliki oleh berbagai stakeholder.
Ia melanjutkan, pembangunan Halal Park yang melibatkan perusahaan BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini, mengusung konsep akulturasi budaya Indonesia dan nilai-nilai Islam.
“Ini bukan barang baru. Sudah kita bicarakan satu, dua, tiga pertemuan di Istana dan ini adalah sebuah realisasi. Kita memadukan sumber daya yang dimiliki pemerintah, BUMN, seluruh industri halal kita," tutup Jokowi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini