Dapat Blok Rokan, Pertamina Setor Rp 11,4 T ke Negara Tahun Ini

14 Agustus 2018 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pompa angguk di sumur minyak. (Foto: instagram @cahayabumi)
zoom-in-whitePerbesar
Pompa angguk di sumur minyak. (Foto: instagram @cahayabumi)
ADVERTISEMENT
Pemeritah telah resmi menyerahkan pengelolaan Blok Rokan pasca 2021 kepada PT Pertamina (Persero). Pertamina mendapatkan blok tersebut setelah bersaing dengan kontraktor eksisting PT Chevron Pacific Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, ada potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses penegambilalihan Blok Rokan untuk Pertamina.
"Ada potensi PNBP dari Pertamina yang mengambil blok Rokan untuk pendapatan negara," ujar Askolani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).
Dia mengungkapkan, potensi yang masuk untuk pendapatan sebesar USD 748 juta atau sekitar Rp 11,4 triliun (kurs Rp 14.600) dan komitmen pasti lima tahun pertama sebesar USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun.
Menurut dia, pendapatan tersebut dihasilkan dari pembayaran fee di awal dari proses pengambil alihan. "Istilahnya signature bonus, ini akan disetorkan Pertamina tahun ini dalam bentuk PNBP," kata dia.
Selain itu, Askolani memproyeksikan ada potensi pendapatan negara untuk 20 tahun ke depan sebesar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sebelumnya mengungkapkan, terpilihnya Pertamina untuk mengelola Blok Rokan karena proposal yang diajukan lebih baik dibandingkan Chevron. Nantinya, Pertamina akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan setelah kontrak Chevron habis pada 2021.