Didakwa Korupsi di Malaysia, Eks-bankir AS Dibebaskan dengan Jaminan

7 Mei 2019 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Goldman Sachs Foto: REUTERS/Brendan McDermid
zoom-in-whitePerbesar
Goldman Sachs Foto: REUTERS/Brendan McDermid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks-bankir dari institusi keuangan ternama Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs, dibebaskan dari tahanan dengan jaminan USD 20 juta atau sekitar Rp 286 miliar. Eks-bankir berkewarganegaraan Filipina, Roger Ng, didakwa terlibat kasus korupsi 1MDB di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Meski kasusnya terjadi di Malaysia, Roger Ng diadili di Pengadilan Federal New York, Amerika Serikat. Sebelumnya dia menjalani penahanan di Malaysia, namun diekstradisi ke AS Jumat (3/5) lalu, untuk diadili.
Dalam sidang yang berlangsung Senin (6/5) waktu AS, hakim Peggy Kuo memutuskan membebaskan Ng dengan jaminan sebesar USD 20 juta. Ng kemudian ditempatkan di sebuah rumah perlindungan yang dirahasiakan, untuk menjalani persidangan-persidangan lanjutan.
Mengutip Reuters, uang jaminan itu sendiri disiapkan oleh Goldman Sachs, bekas tempat kerja Roger.
Ng, yang berhenti dari Goldman Sachs pada 2014, menghadapi ancaman hukuman 30 tahun penjara, jika tiga dakwaan terhadapnya di Amerika Serikat dinyatakan terbukti. Hal ini berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Foreign Corrupt Practices Act.
Eks-bankir Goldman Sachs, Roger Ng, yang didakwa terlibat korupsi 1MDB di Malaysia meninggalkan gedung pengadilan federal di New York. Foto: Reuters/Jeenah Moon
Departemen Kehakiman AS menuduh Ng yang berusia 46 tahun, bersekongkol melakukan pencucian uang dan menyuap pejabat pemerintah di Malaysia dan Abu Dhabi, dalam penawaran obligasi yang ditangani Goldman Sachs.
ADVERTISEMENT
Pada rentang 2012-2013, pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinan Najib Razak, menerbitkan obligasi senilai USD 6,5 miliar untuk 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Goldman yang bertindak sebagai arranger dan underwriter, meraih bayaran USD 600 juta sebagai imbalan.
Angka itu dianggap terlalu besar, dari normalnya 1-2 persen dari nilai obligasi yang diterbitkan.
1MDB merupakan lembaga investasi dan pembiayaan yang dibentuk Malaysia, untuk mendanai sejumlah proyek prestisius pemerintah. Namun obsesi ini berubah menjadi skandal keuangan, setelah Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak, dituding menyelewengkan sebagian dana ke rekening pribadinya.