DPD Setuju Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan

16 Agustus 2019 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang di Djakarta Theatre. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang di Djakarta Theatre. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dalam pidato pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibukota negara ke Pulau Kalimantan," tegas dia.
Tidak hanya itu, dia juga mengapresiasi atas telah tersalurkannya anggaran Dana Desa hingga mencapai Rp 257 triliun.
Dengan keyakinan bahwa Indonesia akan maju jika daerah-daerahnya maju, maka dia mendorong agar dalam 5 tahun ke depan, alokasi Dana Desa tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Termasuk dukungan pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung perekonomian nasional," ucapnya.
Sebagai catatan, Jokowi memastikan ibu kota Indonesia akan dipindah ke Pulau Kalimantan. Untuk lokasinya, Jokowi menurut rencana akan mengumumkan hari ini.
ADVERTISEMENT
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya pemindahan ibu‎ kota baru mencapai Rp 466 triliun. Nantinya pembiayaan pembangunan ibu kota baru akan berasal dari APBN, BUMN, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan fasilitas pendukung yang dibangun oleh pihak swasta. Sedangkan modal yang dimiliki pemerintah untuk membangun ibu kota baru sekitar Rp 150 triliun.
Ada dua opsi wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru, yakni kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.