DPR Loloskan 1 Komisioner KPPU Periode Lama: Dia Sudah Berpengalaman

27 Maret 2018 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPPU Chandra Setiawan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPPU Chandra Setiawan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memilih 18 nama calon anggota KPPU dari 249 pelamar. Dari 18 nama tersebut, terdapat seorang komisioner KPPU periode lama yang lolos, yakni Chandra Setiawan.
ADVERTISEMENT
DPR mencatat ada 5 orang Komisioner KPPU periode lama yang ikut kembali mendaftar menjadi Komisioner KPPU masa bakti 2018-2023. Saat ini, Komisi VI DPR RI tengah melakukan fit and proper test terhadap 18 nama tersebut yang dimulai sejak Rabu (21/3) lalu. Nantinya dari 18 nama itu, Komisi VI DPR RI akan memilih 9 nama yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPPU.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus, calon Komisioner KPPU yang lolos dalam proses seleksi oleh Pansel diperlukan untuk mengisi jajaran komisioner KPPU periode selanjutnya. Khusus untuk Chandra Setiawan, dia menilai sebagai sosok yang memiliki pengalaman di KPPU.
Fit and Propertest calon anggota KPPU (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Propertest calon anggota KPPU (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Karena dari pengalaman sudah tidak diragukan, dia tinggal melanjutkan. Dia sudah tahu program apa yang dilanjutkan, program apa yang perlu ditingkatkan,” ucap Ihsan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3).
ADVERTISEMENT
Namun demikian, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Chandra Setiawan tidak akan mendapat perlakuan khusus dari Komisi VI DPR RI. Dalam fit and proper test, Chandra Setiawan juga diuji sama seperti calon anggota KPPU lainnya.
“Ya kalau keistimewaan secara khusus tentu tidak, kalau menjadi bahan pertimbangan itu ya pasti. Biar tidak mulai dari nol lagi,” katanya.
Senada, Ketua Komisi VI DPR RI Tegus Juwarno menyampaikan, meski status Komisioner KPPU yang dijabat Chandra Setiawan saat ini menjadi pertimbangan, namun pihaknya memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan.
“Tapi tidak ada perlakuan khusus kepada calon anggota KPPU, apakah dia incumbent atau kandidat baru,” tutup Teguh.