DPR Minta 9 Komisioner KPPU yang Baru Harus Berani Berantas Kartel

23 April 2018 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR RI akhirnya memilih 9 komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2018-2023. Sebelumnya, Komisi VI DPR RI melakukan fit and proper test terhadap 18 calon komisioner KPPU.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, berharap komisioner KPPU yang baru nantinya dapat memperkuat kelembagaan KPPU, misalnya seperti penegakkan aturan hukum kepada perusahaan yang melakukan monopoli harus tegas.
“Menegakkan aturan hukum adalah sebuah keharusan. Anggota KPPU harus melakukan penguatan kelembagaan kepada KPPU,” ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/4).
Ketua komisi VI DPR RI Teguh Juwarno (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua komisi VI DPR RI Teguh Juwarno (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kemudian dia berharap, komisioner KPPU dapat memberikan perlindungan yang sama bagi para pelaku usaha, baik usaha besar, menengah, maupun kecil. Hal tersebut harus dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Muaranya adalah mensejahterakan masyarakat dengan pencegahan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, semua harus dilindungi,” papar politikus PAN itu.
Teguh menyebut, komisioner KPPU yang dipilih Komisi VI DPR RI berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi di bidang ekonomi dan hukum, hingga praktisi. Oleh karenanya, harapan DPR RI terhadap KPPU ke depan tidak mustahil tercapai.
ADVERTISEMENT
“Mereka dari berbagai latar belakang, dosen di bidang hukum dan ekonomi, juga praktisi. Kita berharap bisa dicapai,” katanya.