Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Ekspor Ikan Hias Indonesia Masih di Bawah Singapura
2 Desember 2018 19:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB

ADVERTISEMENT
Luasnya laut Indonesia menyimpan potensi sumber daya alam di dalamnya. Selain ikan-ikan yang dikonsumsi manusia setiap harinya, ikan hias juga menjadi bisnis di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ikan-ikan hias dari Indonesia seperti Koi sudah sangar terkenal di pasar internasional. Tapi, sampai saat ini, pangsa pasar ikan hias Indonesia di pasar dunia hanya 10 persen. Dari nilai bisnis secara global USD 300 juta per tahunnya, usaha ikan hias dalam negeri hanya meraup USD 30 juta.
Hal ini disampaikan pengusaha ikan hias yang juga Ketua Umum Nusantara Aquatic (Nusatic) Sugiarto Budiono. Sugiarto menjelaskan salah satu yang menghambat dalam bisnis ini adalah izin atau regulasi yang tumpang tindih di lembaga pemerintah. Hal ini membuat langkah bisnis ini kadang sulit bergerak.
Meski begitu, sejauh ini, Sugiarto mengaku dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terhadap Nusatic sangat besar. Hal ini, kata dia, terlihat dari diberikannya ruangan rapat penyelenggara Nusatic di kantor Luhut.
ADVERTISEMENT
“Saya dapat energi luar biasa dari Deputi II Kemenko Kemaritiman, Pak Agung Kuswando. Kami tetap memohon dukungan pemerintah seperti kebijakan yang belum satu pintu agar tumpang tindih. Secara hukum perlu pembenahan karena kadang aturan birokrasi yang buat kita terhambat,” kata Sugiarto dalam acara penutupan pameran ikan hias Nusatic 2018 di Hall 1 International Convention Exhibition (ICE) BSD di Serpong, Tangerang, Minggu (2/12).

Padahal, kata dia, jika izin di dalam negeri dipermudah, potensi bisnis yang didapat pengusaha di dalam negeri bisa lebih besar lagi. Saat ini, Indonesia memang merupakan eksportir ikan hias dunia, tapi, jumlahnya jauh di bawah Singapura.
“Kita baru dapat USD 27 juta, sehingga potensi ekspor kita masih dangat besar. 5 tahun lagi mimpi kita Indonesia jadi eksportir ikan hias. Di Singapura, ekspornya nomor satu, di kita masih nomor lima,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono bakal memanggil para pengusaha ikan hias dan lembaga terkait. Dia ingin Kemenko Kemaritiman mendengar keluh kesah para pengusahan dan menyortir izin mana saja yang menghambat.

“Habis ini kita undang mereka rapat. Kita minta semua pengusaha sampaikan masalahnnya apa. Kita list satu-satu dan coba selesaikan dengan KL terkait,” jelas dia.
Untuk urusan ikan hias ini, kata Agung, setidaknya ada 3 kementerian yang berhubungan yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi Agung tak merinci apa saja masalah perizinan yang selama ini dikeluhkan pengusaha.
“Ikan itu kan enggak cuma di KKP. Ada juga KLHK atau Perdagangan, atau bisa jadi Pemdanya. Jadi mau kita satukan. Misalnya izin ekspor, nah ini kita bikin satu koridor,” jelasnya.
ADVERTISEMENT