Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eksportir Ikan Kaget Tarif Kargo Udara Naik Tinggi: Sangat Memberatkan
14 Februari 2019 10:56 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Tarif angkutan kargo udara (Surat Muatan Udara/SMU) yang naik tinggi bikin pelaku usaha kalang kabut. Hal itu misalnya dialami Direktur CV Jaya Seafood, Muhammad Yusuf, yang mengelola bisnis ekspor ikan di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan, dampak buruk dari kenaikan kargo udara ini adalah sebagian besar pelaku usaha perikanan, khususnya di kawasan Indonesia Timur, tak lagi mengirimkan ikan karena biaya pengiriman yang sangat tinggi.
"Keberatan lah kita udah enggak bisa jual ikan lagi karena ongkos sangat tinggi sedangkan pembelinya tidak mau menaikkan harga," katanya kepada kumparan, Kamis (14/2).
Dia bilang, kenaikan tarif kargo udara ini telah terjadi 2 kali di Januari 2019 yaitu di awal Januari dan pertengahan Januari. Adapun besaran kenaikan tarif kargo udara bervariasi hingga lebih dari 50 persen sesuai rute.
Misalnya tarif kargo udara dari Gorontalo ke Jakarta dari sebelumnya Rp 12.000 per kg menjadi Rp 33.000 per kg, Makassar ke Jakarta sebelumnya Rp 7.000 per kg menjadi Rp 19.000 per kg, Banda Aceh ke Jakarta sebelumnya Rp 7.000 per kg menjadi Rp 16.000 per kg.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kirim dari Gorontalo Rp 12.000 per kilo (kg) sekarang pertengahan Januari menjadi Rp 33.000 per kg. Itu lebih dari 50 persen," imbuhnya.
Dengan demikian, kata pria yang akrab dipanggil Yusuf ini, saat ini kondisi nelayan kecil dan pelaku usaha perikanan semakin tertatih-tatih.
"Bagi kita pelaku ekonomi kecil sangat memberatkan. Dan udah banyak temen-temen saya udah berhenti udah enggak bisa ngirim sama sekali. Saya kadang sekali-kali aja ngirim hanya untuk mempertahankan pembeli aja jadi bukan mencari keuntungan lagi. (Artinya) kita rugi," tegasnya.
Dia berharap agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mampu meminta pihak maskapai penerbangan untuk meninjau ulang kenaikan tarif kargo udara. Bahkan kalau bisa diturunkan.
"Jadi kami sangat menuntut kepedulian pemerintah dengan segera agar tarif ini bisa turun supaya kami dapat melanjutkan lagi usaha," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mendengar keluhan dari beberapa eksportir ikan soal kenaikan tarif kargo udara. Dia pun sudah meminta Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Rifky Effendi Hardijanto untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya sudah minta ke dirjen saya," singkat kata Susi.