ESDM Kesulitan Awasi Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi di Situs Online

4 Februari 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mengaku kesulitan untuk mengawasi penjualan LPG 3 kg bersubsidi yang beredar di situs oline. Saat ini, banyak penjualan tabung gas melon bersubsidi dijual bebas di situs online. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan praktik penjualan secara online membuat pemerintah sulit mengidentifikasi penerima tabung gas melon bersubsidi ini. Akibatnya, penyaluran subsidi gas tidak tepat sasaran. "Penerima subsidi sulit diidentifikasi, bagi masyarakat yang beli secara online, langsung di antar ke rumah tangga dari pangkalan," kata Djoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (4/1). Karena sulit mengidentifikasi penerima subsidi yang tepat sasaran, volume penyaluran LPG 3 kg untuk masyarakat miskin ini pun terus membengkak dari tahun ke tahun. Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sejak 2013 hingga 2018, realisasi volume LPG 3 kg di masyarakat terus mengalami kenaikan. Pada 2013, konsumsinya mencapai 4,403 juta MT, lalu pada 2014 mengalami kenaikan 13,4 persen menjadi 4,994 juta MT. Pada 2015 naik 11,5 persen menjadi 5,566 juta MT. Pada 2016 naik lagi 7,9 persen menjadi 6,004 juta MT, pada 2017 naik lagi 4,8 persen menjadi 6,293 juta MT. Lalu pada 2018 realisasinya naik lagi 4,1 persen menjadi 6,552 juta MT. Pada tahun ini, volume LPG 3 kg subsidi tahun ini mengalami kenaikan 7 persen dalam APBN 2019 menjadi 6,978 juta MT dari realisasi 2018 sebesar 6,552 juta MT.
Pekerja mendistribusikan gas Elpiji 3 kg Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, mengatakan pembelian secara online sebenarnya boleh dilakukan. Tapi, pembeliannya mesti dilakukan melalui situs resmi yang dibuat resmi yakni Oke Gas. Menurut dia, dengan situs dan aplikasi Oke Gas, perusahaan bisa mengindentifikasi pembeli produk ini sebab mencantumkan alamat rumah. Beda dengan situs online lain yang tidak mengindentifikasi pembelinya. "Boleh (secara regulasi), Pertamina kan lewat agen, terus ke pangkalan, nah di pangkalan itu mungkin yang online. Dari situ justru lebih tahu karena ada alamat pengirimnya. (Kalau di Tokopedia dan Bukalapak (enggak bisa di situ)," ucap Mas'ud. Mas'ud mengaku bakal menindaklanjuti penjualan LPG 3 kg bersubsidi di situs online bukan milik Pertamina. Dia menyebutkan, penjualan di situs online selain Pertamina kemungkinan adalah pengecer. Meski begitu, Mas'ud menjelaskan, sepanjang yang membeli produk gas melon adalah rumah tangga dan UKM, kata dia boleh-boleh saja dilakukan. Mas'ud pun mengaku ihaknya bakal mengajak bicara situs tersebut. "Ya nanti kita ajak bicara, nanti kita lihat transaksinya. Dia (penjual tersebut) dominan di mana, subsidi atau nonsubsidi. Kalau nakal ya lewat jalan pun bisa," ucap dia.
ADVERTISEMENT