ESDM Kesulitan Awasi Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi di Situs Online
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, mengatakan pembelian secara online sebenarnya boleh dilakukan. Tapi, pembeliannya mesti dilakukan melalui situs resmi yang dibuat resmi yakni Oke Gas.
Menurut dia, dengan situs dan aplikasi Oke Gas, perusahaan bisa mengindentifikasi pembeli produk ini sebab mencantumkan alamat rumah. Beda dengan situs online lain yang tidak mengindentifikasi pembelinya.
"Boleh (secara regulasi), Pertamina kan lewat agen, terus ke pangkalan, nah di pangkalan itu mungkin yang online. Dari situ justru lebih tahu karena ada alamat pengirimnya. (Kalau di Tokopedia dan Bukalapak (enggak bisa di situ)," ucap Mas'ud.
Mas'ud mengaku bakal menindaklanjuti penjualan LPG 3 kg bersubsidi di situs online bukan milik Pertamina. Dia menyebutkan, penjualan di situs online selain Pertamina kemungkinan adalah pengecer.
Meski begitu, Mas'ud menjelaskan, sepanjang yang membeli produk gas melon adalah rumah tangga dan UKM, kata dia boleh-boleh saja dilakukan. Mas'ud pun mengaku ihaknya bakal mengajak bicara situs tersebut.
"Ya nanti kita ajak bicara, nanti kita lihat transaksinya. Dia (penjual tersebut) dominan di mana, subsidi atau nonsubsidi. Kalau nakal ya lewat jalan pun bisa," ucap dia.
ADVERTISEMENT