Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior dan Pendiri Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Faisal Basri memberikan kriteria ideal calon Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru. Saat ini yang menjabat Dirjen Pajak Kemenkeu yaitu Robert Pakpahan.
ADVERTISEMENT
Menurut pria kelahiran Bandung ini, kriteria pertama yaitu yang memahami kondisi makroekonomi Indonesia secara komprehensif. Artinya, calon dirjen pajak nantinya memahami persoalan-persoalan masing-masing sektor industri.
"Karena pajak itu berkaitan dengan kondisi makroekonomi jadi kalau misalnya dilihat memilih ke arah mana, oh e-commerce, nah bagaimana membidik pajak di e-commerce," katanya saat ditemui di sela-sela Diskusi Publik Pajak: Mencari Dirjen atau Dirijen? di Tjikini Lima Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Selanjutnya, Faisal menjelaskan, nantinya yang berhak menjabat dirjen pajak yang baru harus bisa memburu pajak berdasarkan potensi industri. Artinya, supaya penerimaan seimbang untuk perusahaan dan perorangan.
"Kemudian misalnya di Lampung produsen kopi terbesar di Indonesia. Tapi penerimaan pajak dari pengusaha kopi sedikit, jadi yang mengerti potensi pajak yah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Tak lupa, Faisal juga mengingatkan masih banyaknya potensi penerimaan pajak yang belum terjamah secara maksimal. Ia mencontohkan, pekerja informal yaitu driver online.
"Tapi kalau Gojek enggak ada gajinya enggak ada slip gajinya," jelasnya.
Sebagai catatan, 20 Oktober 2019 presiden akan melantik menteri kabinet kedua Jokowi-Ma'ruf Amin, sekaligus pelantikan Dirjen Pajak periode kedua.