Fakta Terbaru Soal Ribut Tiket Pesawat dan Harga Avtur Mahal

15 Februari 2019 11:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina di Bandara Komodo, Labuan Bajo. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina di Bandara Komodo, Labuan Bajo. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik tentang harga tiket pesawat tak kunjung usai. Setelah bulan lalu para maskapai sepakat menurunkan tarif tiket berkisar 20-60 persen, hingga saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk pelaku usaha pengiriman barang melalui udara.
ADVERTISEMENT
Avtur menjadi salah satu yang disorot maskapai menjadi penyebab mahalnya harga tiket. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta PT Pertamina (Persero) untuk segera menurunkan harga avtur agar tiket pesawat bisa lebih murah, di sisi lain Pertamina juga menyatakan harga jual mereka sudah kompetitif. Bahkan Kementerian BUMN menyatakan dengan tegas posisi harga avtur Pertamina bersaing sehat dengan negara di Asia Tenggara.
Berikut kumparan rangkum info terbaru tentang kisruh tiket pesawat dan harga avtur yang tak kunjung menemukan titik temu:
Maskapai penerbangan di bawah bendera Garuda Indonesia Group seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 20 persen mulai Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
Penurunan dilakukan Garuda sehari setelah Jokowi memanggil para menterinya untuk mencari solusi atas mahalnya harga avtur dan tiket pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menjelaskan, penurunan tersebut sejalan dengan komitmen dan upaya peningkatan akses konektivitas udara bagi masyarakat.
"Garuda Indonesia Group melalui lini layanan full service Garuda Indonesia dan Low Cost Carrier (LCC) Citilink Indonesia serta Sriwijaya Air-NAM Air Group mengumumkan penurunan harga tiket di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen mulai hari ini," ujarnya dalam keterangannya kepada kumparan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi keputusan Garuda Indonesia tersebut dan berharap hal ini dapat diikuti oleh maskapai penerbangan lainnya.
Pesawat Garuda dan pesawat Lion Air di landasan bandara Bali. Foto: AFP / Romeo Gacad
Dalam rilisnya, Garuda Indonesia Group melalui lini layanan full service Garuda Indonesia dan Low Cost Carrier (LCC) Citilink Indonesia serta Sriwijaya Air-NAM Air Group mengumumkan penurunan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen mulai Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
“Saya mengapresiasi apabila Garuda menurunkan tarif, karena kesepakatan itu sendiri sudah disepakati oleh INACA saat itu untuk memberikan satu harga yang terjangkau untuk masyarakat,” ujar Menhub.
Tak hanya Garuda Indonesia, Budi juga meminta Lion Group untuk menurunkan harga tiketnya.
Sejak harga tiket pesawat dikeluhkan masyarakat pada Januari 2019 lalu, para maskapai selalu menyebutkan bahan bakar avtur menjadi penyumbang terbesar dalam biaya operasional.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakui beban bahan bakar avtur terhadap biaya operasional perusahaan cukup tinggi. Komponen tersebut menyumbang 38-48 persen terhadap seluruh beban biaya operasional Garuda Group.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, mengatakan komposisi beban avur antara maskapai full service Garuda Indonesia dengan maskapai Low Cost Carrier (LCC) Citilink, Sriwijaya, dan Nam Air berbeda.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti komposisi cost avtur untuk Citilink sebesar 40 persen, Sriwijaya dan NAM 48 persen dan Garuda Indonesia 38 persen," kata Askhara kepada kumparan.
Tapi, Kementerian Perhubungan berkata lain. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti sebelumnya menuturkan, biaya Avtur hanya berkontribusi sebesar 24 persen terhadap harga tiket pesawat.
Sementara berdasarkan laporan maskapai, harga Avtur berkontribusi sebesar 40 persen terhadap harga tiket pesawat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan‎ (PM) Nomor 14 Tahun 2018.
"Jadi kalau kemarin disampaikan oleh Pak Presiden dan airlines, harga Avturnya 40 persen. Memang kami saat ini sedang dalam proses melakukan kajian kembali terhadap komponen yang memengaruhi tarif dasar airlines," katanya.
ADVERTISEMENT
Harga avtur di dalam negeri dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh negara. Karena kisruh yang terjadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan perbandingan tarif PPN avtur di Indonesia dengan negara lain terlebih dahulu.
Kata dia, ini dilakukan otoritas fiskal demi menciptakan kesetaraan atau level of playing field dengan negara lain. Penyetaraan PPN avtur tersebut juga akan dilakukan pemerintah agar tak ada lagi kompetisi yang tak sehat antara Indonesia dengan negara lainnya.
"Saya menyampaikan, sama kayak Garuda pernah menyampaikan, kalau itu sifatnya adalah level of playing field, kita bersedia untuk meng-compare dengan negara lain. Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, Kuala Lumpur. Kalau treatment PPN itu adalah sama, kita akan berlakukan sama," ucapnya.
ADVERTISEMENT