Fitch Turunkan Peringkat Kredit Lippo Karawaci, Manajemen Protes

5 November 2018 14:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga Fitch Ratings & Moodys (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Fitch Ratings & Moodys (Foto: Flickr)
ADVERTISEMENT
Lembaga pemeringkat utang internasional, Fitch Ratings telah menurunkan peringkat kredit PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari B ke CCC+. Atas keputusan tersebut, manajemen Lippo Karawaci protes. Perusahaan properti milik Lippo Group yang telah menyelesaikan fase pertama dari rencana divestasi aset keseluruhan sejumlah Rp 6 triliun tersebut menyesalkan keputusan yang menurut klaim mereka tidak berdasar.
ADVERTISEMENT
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/11), perseroan ingin menyoroti beberapa hal-hal penting yang terjadi dalam dua pekan terakhir:
• Likuiditas/Arus Kas
Walaupun kami mengetahui adanya kekhawatiran Fitch mengenai likuiditas yang telah disampaikan pada bulan Mei tahun ini, LPKR telah sukses melaksanakan rencana divestasi aset dengan menyelesaikan penjualan First Reit Manager serta penjualan sebagian unit First Reit senilai Rp 2,2 triliun. Bila digabungkan dengan penjualan Lippo Mall Puri ke Lippo Mall REIT kami, dan penjualan sisa unit kami di First Reit, serta saham investasi kami di Rumah Sakit di Myanmar, Perseroan akan mengumpulkan dana tunai bersih lebih dari Rp 6 triliun. Proyek-proyek divestasi aset ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir, dan meskipun risiko dalam pelaksanaannya tetap ada, kami berkeyakinan karena tingginya kualitas aset-aset kami akan memberikan tingkat kepastian penyelesaian yang tinggi di tengah-tengah volatilitas pasar pada saat ini. LPKR akan berada dalam posisi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, dan bahkan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang menarik yang sesuai dengan volatilitas pasar.
ADVERTISEMENT
• Neraca
Kami memiliki posisi neraca yang kuat dan profil jatuh tempo utang yang panjang. Obligasi USD 75 juta yang akan jatuh tempo di Juni 2020, diikuti dengan obligasi USD 410 juta pada tahun 2022, dan sisanya obligasi USD 425 juta pada tahun 2026. Seluruh utang sekitar Rp 14 triliun dibandingkan dengan nilai Aset Perseroan sebesar Rp 53 triliun, yang memiliki potensi 20-30 persen lebih tinggi jika dinilai kembali dengan mencerminkan harga pasar pada saat ini.
• Model Bisnis dan Eksekusi yang Kuat
Hal lain yang lebih penting daripada kekuatan likuiditas dan neraca adalah bahwa LPKR tetap akan menjadi salah satu pengembang properti yang dinamis dan terkemuka di Indonesia. LPKR telah mengembangkan perusahaan-perusahaan besar dengan pangsa pasar terdepan di beberapa sektor sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
o Rumah sakit/jasa layanan kesehatan melalui PT Siloam International (SILO), di mana LPKR memiliki 51 persen kepemilikan.
o Mal Gaya Hidup: LPKR secara langsung dan tidak langsung memiliki/mengelola portofolio mal ritel dan gaya hidup di Indonesia, termasuk Lippo Mall Puri.
o Pengembangan Kota Mandiri: LPKR juga merupakan pengembang kota mandiri.
o Hotel melalui Hotel Aryaduta. Aryaduta merupakan salah satu dari hanya 2 atau 3 merek lokal domestik yang terkenal serta mempunyai peluang pertumbuhan yang besar mengingat pesatnya pertumbuhan pariwisata domestik dan internasional di Indonesia.
o Manajemen Aset/REIT. LPKR adalah pelopor REIT Indonesia dan telah membangun portofolio yang cukup besar di kedua REIT, yang berfungsi sebagai pondasi strategi asset recycling kami.
ADVERTISEMENT
Mochtar Riady, Founder dan Chairman Lippo Group (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mochtar Riady, Founder dan Chairman Lippo Group (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Hal hal yang disebutkan di atas mencerminkan rekam jejak LPKR dalam membangun bisnis. Kesempatan terobosan berikutnya terletak di proyek Meikarta. Hal ini akan mentransformasi skala dan dinamisme LPKR sebagai perusahaan yang menghasilkan penjualan sekitar USD 0,5-1 miliar, menjadi perusahaan yang menghasilkan sekitar USD 3-7 miliar per tahun.
"Untuk alasan-alasan di atas, kami menyesalkan keputusan Fitch yang menurunkan peringkat LPKR dari B ke CCC +. Keputusan ini tidak berdasarkan pada kondisi likuiditas, neraca, kualitas kredit atau model bisnis LPKR. LPKR tetap merupakan pengembang properti terkemuka dan paling dinamis di Indonesia," ujar Investor Relations LPKR William Wijaya Utama.
Hingga pukul 13.48 waktu JATS, saham LPKR naik 2 poin (0,71 persen) ke level Rp 284.
ADVERTISEMENT