Freeport Teken Pendanaan Proyek Smelter dengan 11 Bank Akhir September

24 Agustus 2019 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut konsentrat produksi PT Freeport Indonesia, sedang bongkar muatan di pelabuhan PT Smelting Indonesia. Foto: Wendiyanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut konsentrat produksi PT Freeport Indonesia, sedang bongkar muatan di pelabuhan PT Smelting Indonesia. Foto: Wendiyanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera memulai proses konstruksi pembangunan smelter, setelah mendapat komitmen pendanaan dari 11 bank.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Direktur PTFI, Orias Petrus Moedhak, mengatakan sudah mendapat komitmen pendanaan dari 11 bank, untuk membiayai proyek tersebut.
"Kontraknya sedang disiapkan. Sekitar 90 persen (substansi)-nya sudah disepakati. Mudah-mudahan akhir September sudah bisa kita tanda tangani," katanya di sela kunjungan di PT Smelting Indonesia di Gresik, Sabtu (24/8).
Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Orias Petrus Moedak (kanan) saat mengunjungi PT Smelting Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Foto: Wendiyanto/kumparan
Tapi dia masih enggan mengungkapkan ke-11 bank yang akan bekerja sama dengan Freeport. "Nanti namanya kita sebutkan kalau kontrak sudah ditandatangani," imbuh Orias.
Dari 11 bank tersebut, terdiri dari delapan bank asing, dan sisanya bank nasional. Skema pendanaannya, ujar Orias, corporate financing antara bank dengan PTFI. "Jadi bukan project financing."
PT Smelting Indonesia di Gresik, Jawa Timur, perusahaan smelter pengolah konsentrat produksi PT Freeport Indonesia. Foto: Wendiyanto/kumparan
Untuk proyek smelter tersebut, akan membutuhkan pendanaan sekitar USD 3,3 miliar. Yang berasal dari bank sebesar USD 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pengerjaannya sudah masuk tahap FEED dan pematangan lahan. Proses awal konstruksi, diharapkan bisa dimulai pada kuartal II 2020.
Pembangunan smelter milik Freeport merupakan bagian dari komitmen perusahaan, yang tertuang dalam IUPK. Kewajiban ini juga termuat di UU Minerba.