Gaikindo: Penerapan BBM Standar Euro 4 Tak Bisa Ditunda Lagi

3 April 2018 9:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas sedang mempersiapkan pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang mempersiapkan pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kendaraan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) berstandar emisi Euro 4 akan diterapkan per 1 Oktober 2018. Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri LHK NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N, dan O atau standar emisi Euro 4.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, mengatakan penerapan kendaraan BBM dengan emisi Euro 4 sudah tidak bisa ditunda lagi. Sebab, sejak dikeluarkan PM 20/2017, para produsen mobil dalam negeri sudah mulai memproduksi kendaraan berstandar Euro 4.
“Jadi kendaraan yang akan dikeluarkan pada Oktober nanti sudah Euro 4 semua sesuai dengan dengan PM dari Kementerian LHK soal Euro 4 yang dikeluarkan di awal 2017 yang akan diterapkan 1 Oktober 2018. Jadi peraturan itu sudah tuntas,” kata Yohannes saat dihubungi kumparan, Selasa (3/4).
Menurut dia, per Oktober tahun ini sudah siap puluhan ribu kendaraan baru berstandar emisi Euro 4 yang akan dipasarkan. Dari penjualan total kendaraan di Indonesia setiap bulan rata-rata sekitar 95.000 unit kendaraan, sekitar 3/4 itu atau sekitar 70.000 unit yang membutuhkan BBM Euro 4.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang enggak bisa ditunda lagi. Soalnya kita lagi siapkan komponennya. Ke penyuplai juga kita juga sudah kasih tahu Oktober bukan Euro 3 lagi tapi Euro 4. Kita sudah enggak bisa point of returns lagi (kembali produksi ke Euro 2 untuk kendaraan berbahan bakar bensin),” ujarnya.
Meski begitu, kata Yohannes, produsen tetap memproduksi kendaraan berstandar emisi Euro 2 bagi kendaraan yang menggunakan BBM jenis Solar. Kendaraan yang menggunakan BBM jenis Solar biasanya digunakan untuk kendaraan angkutan umum.
"Secara legal, Euro 2 kan gak boleh dijual lagi untuk yang pakai bensin. Tapi untuk kendaraan yang pakai Solar, kita tetap masih produksi,” katanya.