GMF Tolak Permohonan Penundaan Pembayaran Utang Sriwijaya Air

12 September 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
PT GMF AeroAsia Tbk (GMFI) menolak surat permohonan perpanjangan penyelesaian tagihan utang atau tunggakan yang diajukan oleh maskapai Sriwijaya Air Group. Dalam surat bernomor GMF/DT-2123/2019, GMF akan tetap melayani perawatan pesawat milik Sriwijaya Air Group, namun pelayanan akan dilakukan secara terbatas mulai tanggal 11 September 2019. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama GMF AeroAsia Tazar Marta Kurniawan.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi secara terpisah, GM Investor Relation GMF AeroAsia Maryati mengatakan, pihaknya masih menghitung total tunggakan yang harus dibayarkan Sriwijaya Air Group kepada GMF. Namun, Maryati tidak merespons besaran utang perawatan pesawat yang dimiliki Sriwijaya Air.
"Untuk updatenya masih kami kalkulasikan," kata Maryati kepada kumparan, Kamis (12/9).
Surat GMF soal Penolakan Penundaan Pembayaran Tagihan yang Diajukan Sriwijaya Air. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, total utang Sriwijaya Air Group ke GMF per Oktober 2018 mencapai Rp 810 miliar. Selain ke GMF, Sriwijaya Air juga masih memiliki tunggakan pembayaran dan utang ke Pertamina (Rp 942 miliar), Angkasa Pura I (Rp 50 miliar), Angkasa Pura II (Rp 80 miliar), dan BNI (Rp 585 miliar).
Karena utang menggunung itu, pendiri Sriwijaya Air Chandra Lie sempat menghadap ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Chandra Lie menyatakan tak sanggup melunasi tunggakan ke BUMN.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Garuda Indonesia Group melalui Citilink turun tangan untuk membantu menyelesaikan pembayaran utang-utang milik Sriwijaya Air. Citilink dan Sriwijaya Air menjalin Kerja sama Manajemen (KSM) pada November 2018, di mana Garuda Indonesia Group menempatkan 3 orang direksi dan 3 orang komisaris di Sriwijaya Air.
Namun, KSM ini memanas ketika Pemegang Saham Sriwijaya Air Group menunjuk posisi komisaris utama tanpa koordinasi dengan Garuda Indonesia Group. Ujung dari konflik ini, Pemegang Saham dan Dewan Komisaris memberhentikan 3 orang direksi asal Garuda Indonesia Group pada tanggal 9 September 2019.