Hari Ini, Sri Mulyani Cairkan Rp 19 Triliun THR PNS dan Pensiun

24 Mei 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan PNS kepada masing-masing satuan kerja (satker) dilakukan serentak hari ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga pukul 10.00 WIB hari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan THR tersebut sebesar Rp 19 triliun. Angka ini mencapai 95 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2019 sebesar Rp 20 triliun.
"Hasil monitor kita, dana THR sampai 24 Mei hari ini pukul 10.00 WIB dicairkan THR sebesar Rp 19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana sekitar Rp 20 triliun," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (24/5).
Secara rinci, THR yang telah dicairkan untuk PNS, TNI, dan Polri mencapai Rp 11,4 triliun. Sementara untuk pensiunan PNS mencapai Rp 7,6 triliun.
Ilustrasi manajemen keuangan keluarga. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sri Mulyani juga mengimbau kepada para satuan kerja (satker) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). Namun bagi satker yang belum mengajukan SPM hari ini, masih bisa melakukan pengajuan SPM hingga 31 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
"Seluruh satker yang menangani gaji THR adalah 14.456 satker, semuanya sudah melakukan. Kalau ada satker yang belum ajukan SPM THR sampai hari ini, satker masih dapat ajukan sampai sebelum Hari Raya Idul Fitri yaitu 31 Mei 2019," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun memastikan, bahkan jika satker belum bisa mengajukan SPM hingga tiba Lebaran, pengajuannya bisa dilakukan setelah masuk cuti bersama, yakni 10 Juni mendatang.
"Apakah hangus? Tidak, masih ada sampai 31 Mei. Satker juga dapat ajukan SPM THR setelah Hari Raya," tambahnya.