Hasil Penelitian BPS: Masyarakat Indonesia Semakin Anti Korupsi

16 September 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah Satu Bus yaang diluncurkan Pada Peluncuran Bus Antikorupsi, Jumat (21/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah Satu Bus yaang diluncurkan Pada Peluncuran Bus Antikorupsi, Jumat (21/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2018 sebesar 3,66.
ADVERTISEMENT
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat semakin anti korupsi. Sebaliknya, nilai yang semakin mendekat 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
"Kalau kita bandingkan dari tahun sebelumnya, ada peningkatan ya, meskipun tipis sekali naiknya 0,04, tentu ini belum cukup," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (16/9).
Kepala BPS Suhariyanto Foto: Ela Nurlaela/kumparan
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. Pada tahun 2019, nilai Indeks Persepsi tahun ini sebesar 3,80, menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan tahun lalu sebesar 3,86. Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2019 sebesar 3,65, naik sebesar 0,08 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2018 sebesar 3,57.
Adapun di tahun ini, IPAK masyarakat perkotaan sebesar 3,86, lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan 3,49. Selain itu, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57, sementara SLTA sebesar 3,94, dan di atas SLTA sebesar 4,05.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan karakteristik responden, semakin tinggi riwayat pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi," jelasnya.
Adapun berdasarkan usianya, masyarakat pada usia 40–59 tahun paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2019, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,66, usia 40–59 tahun sebesar 3,73, dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,66.