Hingga Agustus 2018, Bulog Sudah Impor Beras 1,4 Juta Ton

17 September 2018 17:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek susunan beras medium di gedung beras Bulog, Jakarta, Selasa (4/9/2018) (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek susunan beras medium di gedung beras Bulog, Jakarta, Selasa (4/9/2018) (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perum Bulog secara bertahap terus mengimpor beras di sepanjang tahun 2018 ini. Kementerian Perdagangan memang telah memberikan izin impor beras kepada Bulog sebanyak 2 juta ton pada tahun ini yang terbagi dalam 3 tahap.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah itu, Bulog sudah mendatangkan sekitar 1,4 juta ton. Impor beras paling banyak justru dilakukan di era kepemimpinan Budi Waseso atau Buwas yang selama ini menentang impor beras. Sebagai catatan, Buwas dilantik sebagai Direktur Utama Bulog pada tanggal 27 April 2018. Berikut ini rinciannya:
Total pada periode Januari-Agustus 2018, Bulog sudah mengimpor sebanyak 1.498.930,5 ton dengan nilai USD 700 juta.
Pekerja memanggul beras di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/9/2018).  (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memanggul beras di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya menyatakan hingga sekarang Bulog sudah mengimpor sekitar 1,3 juta ton dari izin yang diberikan sebanyak 2 juta ton. Untuk impor tahap III sebanyak 1 juta ton, Bulog bahkan meminta perpanjangan izin dan akhirnya disepakati hingga akhir September 2018. Perlu diketahui, izin impor Bulog tahap III harusnya habis masa berlakunya sejak Juli 2018.
ADVERTISEMENT
"(Pengajuan perpanjangan izin) belum lama, bulan lalu, Bulog meminta mengajukan permohonan kepada kami agar izinnya diperpanjang, kenapa? Karena kapalnya belum masuk, ada keterlambatan pengiriman, jadi semua itu adalah dasar keputusan rapat dan Bulog meminta perpanjangan izin, izin perpanjangan, diajukan oleh direksi Bulog kepada kami, ya kami menyetujui. Jadi tidak ada penambahan, itu kenapa terlambat, ya tanya ke Bulog atau kenapa kalau cukup, kenapa minta perpanjangan," tegas Enggar saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).