Importir Ngotot Bawang Putih yang Dijual Jenis Konsumsi Bukan Bibit

12 Maret 2018 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawang putih di Pergudangan Distribution Center (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bawang putih di Pergudangan Distribution Center (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh importir bawang putih PT Tunas Sumber Rejeki. Importir tersebut diduga telah menyalahgunakan izin impor karena adanya temuan bibit bawang putih yang diperjualbelikan secara bebas di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Tunas Sumber Rejeki Soetrisno membantah tudingan yang dilayangkan oleh Kemendag. Dirinya mengklaim, bawang putih yang di pasarkan olehnya sudah sesuai aturan alias bawang putih untuk dikonsumsi.
"Bukan ini bukan bibit bawang putih, ini bawang konsumsi," tegas Soetrisno saat ditemui di Kompleks Pergudangan Distribution Center,Jakarta Utara, Senin (12/3).
Pihaknya mengaku heran dengan temuan label yang bertuliskan garlic seed atau bibit bawang putih di dalam karung bawang putih yang telah didistribusikan di pasaran. Padahal, ia mengklaim bawang putih yang didistribusikan ke pasar adalah jenis konsumsi, sesuai sesuai aturan yang berlaku.
Konpers bawang putih impor yang diduga ilegal (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers bawang putih impor yang diduga ilegal (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Kita sudah memberikan klarifikasi, kita udah jelaskan semua. Jadi ini hanya miskomunikasi aja. Jadi dari Departemen Perdagangan (Depdag) mereka menemukan kertas label karena izin impornya kan dari kita. Mereka menyangka kita mendistribusikan bibit benih," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, perusahaannya telah melakukan impor bawang putih sejak 1999 dan selalu tertib mengikuti aturan main impor dan pendistribusian bawang putih. Sehingga dia tetap menolak tuduhan yang dilontarkan Kemendag termasuk menegaskan bawang putih yang mereka miliki saat ini adalah stok tahun 2017 lalu bukan stok baru.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono menyebutkan, yang dilakukan oleh Tunas Sumber Rejeki tetap melanggar aturan. Temuan sementara di lapangan menyebutkan, bawang putih yang ada merupakan produksi Januari 2018 dan jenis bibit bukan produksi tahun lalu yang diklaim oleh perusahaan.
"Iya karena (bibit bawang) dijual di pasar. Mereka kan katanya enggak tahu kalau ada label di dalam karung. Tapi kan ini ditemukan di seluruh karung ada label (garlic seed) terus keterangan diproduksi Januari 2018," tegasnya.
ADVERTISEMENT