Industri Rokok Kecil Kini Tak Wajib Bermitra dengan Perusahaan Besar

19 November 2018 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
ADVERTISEMENT
Pemerintah kini merelaksasi industri rokok skala kecil dan menengah yang masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Nantinya, industri rokok ini tak lagi diwajibkan bermitra dengan industri rokok skala besar.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah ingin mendorong tumbuhnya industri rokok skala kecil dan menengah. Sebab selama ini, jumlah perusahaan rokok kecil dan menengah terus menyusut, sementara perusahaan rokok skala besar semakin berkembang melalui ekspansi usaha.
"Ini salah satunya, industri rokok yang jumlah industrinya terus turun. Salah satu alasannya untuk industri kecil menengah tidak bisa bertumbuh karena harus bermitra dengan yang besar. Makanya dia masuk ke revisi DNI," ujar Arilangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (18/11).
Sebelumnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016, investasi industri rokok kecil dan menengah (IKM) diwajibkan bermitra dengan industri rokok skala besar.
Dalam DNI yang telah direvisi, industri rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya masuk dalam kategori industri yang bisa masuk asing maupun domestik. Artinya, tak hanya investor asing yang bisa masuk ke industri ini, tapi juga bisa oleh investor dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Jadi rokok ini terbuka untuk PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)," jelasnya.
Airlangga menilai selama ini industri rokok skala kecil dan menengah sebenarnya sudah mampu menghasilkan produksi yang relatif baik. Misalnya dalam klasifikasi Bea dan Cukai, industri rokok dikatakan kecil jika produksinya 300-500 juta batang rokok.
"Tapi 500 juta kalau bagi industri rokok skalanya tidak kecil juga. Kalau 500 juta batang, satu batangnya Rp 1.000, dia sudah dapat Rp 500 miliar. Jadi kalau harus bermitra lagi dengan industri yang sudah di atas Rp 5 miliar batang, itu kan menghambat industri ini tidak bisa tumbuh," ujarnya.